Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
5
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
Balai Kota
6 jam yang lalu
Ringankan Beban Wali Murid, Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp13 Miliar Lanjutkan Program Seragam Gratis
6
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
2 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Seragamkan Tata Naskah Dinas, Pemkot Padang Gelar Sosialisasi

Seragamkan Tata Naskah Dinas, Pemkot Padang Gelar Sosialisasi
Asisten III Administrasi Setdako Padang, Corri Saidan (tengah) ketika berbicara dalam sosialisasi tata naskah dinas. (Humas Padang/Charlie)
Jum'at, 24 Juni 2016 16:11 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang menggelar sosialisasi tata naskah dinas. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menyeragamkan naskah dinas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Padang.Kegiatan ini dibuka Asisten III Administrasi Setdako Padang, Corri Saidan. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini perlu diapresiasi positif. Karena tata naskah dinas merupakan bagian penting dalam penataan administrasi dan sangat berkaitan erat dengan pelayanan kepada publik.

“Tata naskah dinas yang baik akan menentukan kinerja setiap SKPD. Kita berharap, persoalan tata naskah dinas di Pemerintah Kota Padang dapat terkelola dengan baik,” ujar Corri usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Kamis (23/6/2016) di Padang.

Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka diantaranya menjabat sebagai sekretaris, kepala tata usaha, dan kasubag umum di tempat kerjanya masing-masing.

Seperti diketahui, Tata Naskah Dinas mengacu kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah. Dan kemudian telah ditetapkan menjadi Peraturan Walikota (Perwako) Padang Nomor 30 Tahun 2010, serta Perwako Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Perwako Nomor 30 Tahun 2010.

“Karena itu kita perlu menyosialisasikan ini. Sebab di setiap SKPD pastinya sering terjadi mutasi ASN sehingga minimnya informasi terkait tata naskah dinas,” tutur Corri.

Corri menekankan, dalam Perwako tersebut telah dipaparkan tata cara membuat naskah dinas, baik produk hukum maupun surat. “Seluruhnya sudah diatur di dalam Perwako tersebut. Seperti cara membuat surat biasa, surat perintah tugas, surat berkaitan dengan perjanjian kerjasama, dan sebagainya. Di situ juga dipaparkan model format pengetikan, pengaturan stempel dinas, penggunaan tata bahasa dan lainnya, sehingga pengelolaan tata naskah dinas seragam dan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Corri.

Corri menyebut sudah saatnya untuk mengubah kebiasaan lama dalam penataan naskah dinas. Karena itu perlu adanya komitmen yang kuat untuk bekerja keras, cerdas dan kesabaran.

“Sudah sepatutnya kita senantiasa membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasanya, serta menjadi pribadi yang positif dan mampu membentuk SKPD yang unggul, responsif dan berdaya serta berhasil guna,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Sandra Imelda mengatakan sosialisasi tersebut digelar hanya satu hari dengan dua pemateri. Sosialisasi Tata Naskah Dinas selalu digelar dalam sekali dua tahun. Hal ini dimaksud karena adanya perubahan SDM di SKPD dan perubahan aturan yang ada.

“Selama ini memang banyak naskah dinas yang tidak seragam, karena itu melalui sosialisasi ini kita ingatkan kembali agar mengikuti aturan tata dinas yang kita terbitkan,” ujarnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:Kulim, GoNews Group, Balai Kota
wwwwww