Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
16 menit yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Balai Kota
Desentralisasi Perluas Hak Kebijakan Daerah

Ferizal Ingatkan Empat Kompetensi Pejabat

Ferizal Ingatkan Empat Kompetensi Pejabat
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan.(tri)
Rabu, 25 Mei 2016 21:33 WIB
Penulis: Tri Nanda
LIMAPULUH KOTA--Perpindahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberi banyak peluang bagi daerah atas hak-hak kebijakannya.

Lahirnya perubahan UU tentang pemerintahan daerah itu mustahil bisa dimanfaatkan, jika pejabat negara di daerah tidak menguasai kompetensi yang mumpuni.  

"Guna menyikapi kondisi itu, para pejabat daerah dituntut perlu menguasai empat kompetensi guna membina karakter, sikap maupun kinerja. Empat kompetensi pejabat itu antara lain, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural serta tata pemerintahan," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, saat apel pagi di kantor bupati setempat, Rabu (25/5). 

Dari empat kompetensi yang dimaksud, katanya, tidak akan berfungsi maksimal jika tidak memiliki keseimbangan di dalam diri seorang pejabat negara. Ketidakseimbangan itu, nantinya bisa memicu lahirnya para pejabat-pejabat dengan karakter penjilat alias "asal bapak senang". Kebanyakan pejabat, katanya, hanya meguasai salah satu kompetensi saja. 

"Seperti di lingkungan birokrasi pemerintahan kita di Limapuluh Kota ini, saya melihat pejabat kita lebih banyak hanya menguasai kompetensi sosial kultural. Namun kompetensi tekhnis, manajerial dan tata pemerintahan dikesampingkan. Harusnya, kan, seimbang supaya terjadi pembinaan diri. Ini sangat perlu, demi keberlangsungan cita-cita daerah kita," tutur Ferizal. 

Putra Lareh Sago Halaban itu menyebut, paradigma yang terjadi sejak era reformasi, hingga kini sudah mengalami perubahan signifikan. Jika saat era reformasi hingga orde baru, pemerintah cenderung disanjung-sanjung, sekarang pemerintah lebih cenderung dikritik dan dihujat. Oleh sebab itu, pejabat pemerintah dituntut bisa merubah minsed diri. 

Jika saja setiap pejabat menguasai empat kompetensi yang dimaksud secara seimbang, lanjutnya, maka kesejahteraan dan penguatan daerah akan terwujud. Begitu pula terkait hak atas kebijakan yang diberikan UU tentang Pemerintahan Daerah, sebenarnya sudah memberikan penguatan secara penuh bagi daerah. 

"Daerah setidaknya sudah memiliki tiga penguatan untuk membangun daerah ini. Pertama, kita punya regulasi atas kebijakan dengan otonomi daerah. Kedua, kita punya anggaran, dan ketiga, kita punya personil dan pegawai. Tinggal, bagaimana menentukan arah yang kita inginkan, jika kita semua tidak lambat dan mau membangun inovasi," sebut Ferizal.***  

wwwwww