Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
9 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Bengkel Uluna, Kota Dumai.
Senin, 16 Mei 2016 14:01 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Pembunuhan yang dilakukan DG terhadap YS di Bengkel Uluna Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan SDTI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, terjadi pada Hari Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 05.00 WIB. DG tega menghabisi nyawa temannya, sebanyak 3 kali menggunakan kayu sepanjang 50 centimeter.

DG sendiri diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, kurang dari 7 jam, usai kejadian. DG diamankan diparkiran Dumai Expo, Senin (2/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara, rekonstruksi dilakukan Sat Reskrim Polres Dumai, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kalau ancaman hukuman diatas 10 tahun, tepatnya tuntutan kita diatas 15 tahun. Karena masih remaja ancaman dibagi sepertiga. Usai rekonstruksi, ditampilkan 20 adegan. Tidak ada penambahan adegan. 20 personil polisi berpakai preman dan seragam juga mengamankan lokasi untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan," tutup AKP Herfio Zaki menjelaskan kepada GoRiau.com.

Saat rekonstruksi sempat terjadi hujan, sebanyak dua kali. Usai rekonstruksi, DG pun langsung dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Rutan Kelas III B, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan. ***

wwwwww