Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
3 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
2 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pilot Lion Air Mogok, Nizar zahro: Kemenhub Harus Tegas dengan Manajemen, Kalau Perlu Berikan Sanksi

Pilot Lion Air Mogok, Nizar zahro: Kemenhub Harus Tegas dengan Manajemen, Kalau Perlu Berikan Sanksi
Anggota DPR RI, Nizar Zahro. (net)
Rabu, 11 Mei 2016 12:54 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Politisi sekaligus Anggota DPR RI asal Gerindra Nizar Zahro, berharap Kementerian Perhubungan segera memberikan sanksi tegas kepada Manajemen Lion Air.

Hal tersebut ia katakan, saat dikonfirmasi mengenai aksi mogok para Pilot Lion Air, Selasa (10/05/2016) kemarin. "Ada dua masalah sebenarnya, pertama masalah internal managemen, dia tidak membayar tunjangan atau transport, kemudian dengan adanya peraturan menteri masalah delay. Kalau terlantarnya penumpang karena disebabkan dari prasarana pesawat dan lebih dari 3 jam harus ada pergantian Rp300 ribu, tapi karena ini menyangkut management delay, maka Kemenhub harus memberi sanksi ke Lion Air, sanksinya tidak boleh memberikan ijin rute baru atau tambah frekuensi penerbangan. Misalnya dia gak boleh nambah rute lagi, apalagi buka rute baru, karena delay ini bukan faktor pesawat tapi disebabkan internal tidak dibayar itu khusus regulasi," ungkap Nizar Zahro, Rabu (11/05/2016).

Menurut Nizar, masalah Lion Air inis sudah berulang, jumlah pesawat bertambah terus belum tentu bisa jadi jaminan pihak manajemen memberi rasa kenyaman yang distandarkan pemerintah.

"Ternyata dengan dia memilih LCC (low cost carrier), tiket murah ini juga ada beberapa dampak dirasakan Lion Air, salah satunya tunjangan ke pilot tidak bisa. Jadi kita saranakan Lion Air segera membayarka uang transport pilotnya, kalau dia memang perusahaan publik, bisa beli lebih ratusan pesawa, kenapa gak bisa bayar uang transport, ini harus selesai diinternal," tukasnya.

Nizar Zahro juga berpendapat, Kemenhub juga harus tegas, membuat langkah sesuai Permen, harus memberikan surat teguran. Ya harusnya demikian, ini kesalahan di manajemen bukan di pesawatnya, sebenarnya Lion Air itu gak menggubris atau piye?," tambahnya.

Berdasarkan pengamatanya, Lion Air ini memang beda, tidak seperti maskapai lain, jumlah pesawat oke, tapi SDM nya kurang. "Iya gitu, sdm dan rute yang terlau banyak akhirnya menyebabkan seperti itu, gaji tunjangan pilot dan lainya tak tepat, lion kan juga belum go publik," pungkasnya. ***

wwwwww