Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
23 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
2
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
8 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
3
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
12 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
8 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Humas PT SLS Arogan, Ketua Komis I Bubarkan Hearing

Humas PT SLS Arogan, Ketua Komis I Bubarkan Hearing
Hearing Komisi I DPRD Pelalawan dengan PT SLS, Senin (9/5/2016).
Senin, 09 Mei 2016 12:28 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra S.Sos terpaksa membubarkan rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), Senin (9/5/2016).

"Kita bubarkan hearing. Karena perusahaan mengutus orang yang tak bisa mengambil keputusan," kata politisi Golkar.

Dari pantauan GoRiau.com beberapa saat setelah hearing dibuka, Eka Putra dan anggota Komisi I terlihat emosi, lantaran ada perkataan utusan perusahaan yang menganggap tidak ada lagi persoalan yang perlu dibahas.

"Kami tidak akan menjelaskan persoalan ini, karena sudah clear," cetus Febri, Humas PT SLS.

Kesal dengan perkataan Febri yang dianggap arogan dan terkesan meremehkan forum, pimpinan rapat langsung menutup hearing yang baru berlangsung sekitar 10 menit.

Sedianya, hearing akan membahas soal tuntutan kebun plasma masyarakat Kecamatan Ukui kepada PT Sari Lembah Subur (SLS) yang tak kunjung direalisasikan. Hearing telah ke tujuh kalinya digelar.(***)

wwwwww