Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
22 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
9 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Ini Kata Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Soal Pemekaran Peureulak Raya

Ini Kata Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Soal Pemekaran Peureulak Raya
Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Ramlan
Sabtu, 07 Mei 2016 16:27 WIB
Penulis: Asrul Mufida
ACEH TIMUR - Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Ramlan, sangat setuju dan mendukung penuh pemekaran Kabupaten Peureulak Raya, meski dirinya asal daerah pemilihan dua wilayah barat. Namun, ia akan berada di garda terdepan untuk mendukung pemekaran tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Timur saat ini, siap sebagai orang pertama yang akan menandatangani pemekaran Peureulak Raya dan kita akan meninjau kembali keputusan DPRK Nomor 39 Tahun 2009, Tentang Pemekaran Kabupaten Peureulak Raya," ujar Ramlan saat dihubungi GoAceh.co melalui selularnya, Sabtu (7/5/2016) siang.

Menurut politisi Gerindra tersebut, pihak eksekutif Aceh Timur harus segera mengeluarkan rekomendasi pemekaran Kabupaten Peureulak Raya. "Kenapa tidak, ini sebuah tujuan yang sangat mulia dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang merata," ujar putra kelahiran Kecamatan Julok itu.

Katanya, dengan luas daerah Kabupaten Aceh Timur mencapai 6.286 kilometer persegi, 24 kecamatan, 513 gampong, dan jumlah penduduk mencapai 379.507 jiwa (2014). Kondisi ini sunguh tidak sebanding dengan besarnya APBK saat ini yaitu Rp1,8 triliun.

“Jumlah APBK sebesar itu jika dibandingkan dengan luas daerahnya, tentunya tidak mencukupi, karena tidak semua anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fisik,” jelasnya.

Apabila Pemkab Aceh Timur terus menahan keinginan pemekaran itu, nanti akan timbul sebuah dilema berkepanjangan. “Jika pemekaran tidak kita lakukan, 20 tahun ke depan Aceh Timur akan stagnan. Setidaknya setelah pemekaran, Peureulak Raya nanti dapat mengatur dirinya sendiri dan dapat menggali potensi baru untuk pendapatan daerahnya," papar Ramlan atau sering disapa Geuchik Ramlan.

Harapnya, pihak eksekutif Aceh Timur untuk segera merekomendasikan pemekaran Peureulak Raya, demi kemajuan dan meningkatkan kemakmuran rakyat di dua kabupaten ini. (asr)

Editor:Mustafa Kamal Usandi
Kategori:Balai Kota
wwwwww