Gaji Dipotong Rp600 Ribu, Belasan Karyawan PT Guna Dodos Ngadu ke DPRD Pelalawan
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Farikhin
Sebab, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Bandar Seikijang tersebut dituding telah melakukan pemotongan gaji pokok karyawan sebesar Rp 600 ribu. Bahkan, pemotongan telah dilakukan selama 5 bulan.
"Laporan pengaduan dari belasan karyawan PT Guna Dodos ini telah kita terimas," ungkap Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Baharudin, Senin (2/5/2016) sore.
Dituturkan dia, sebelumnya perwakilan karyawan telah mengajukan keberatan atas pemotongan sepihak dan menyurati manajemen perusahaan untuk menggelar pertemuan membahas perselisihan antara karyawan dengan perusahaan.
"Tapi, pihak manajemen sampai sekarang tak kunjung ada balasan dan pertemuan yang diharapkan oleh karyawan juga tak kunjung digelar," ungkapnya.
Terkait persoalan itu, Baharudin menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pihak manajemen PT Guna Dodos untuk meminta penjelasan.
"Secepatnya akan kita panggil pihak-pihak ini, kenapa persoalan ini terjadi. Kita sangat menyayangkan sikap perusahaan yang telah melakukan pemotongan gaji secara sepihak ini," tandasnya kepada GoRiau.com.(***)
| Kategori | : | Kabar Bertuah, GoNews Group |









