Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
22 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
21 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
12 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Keluarga Pasien Salah Transfusi Darah Tolak Permintaan Damai RS Arun, Ini Penjelasannya

Keluarga Pasien Salah Transfusi Darah Tolak Permintaan Damai RS Arun, Ini Penjelasannya
Pasien Badriah saat kembali dirawat di RS Arun beberapa waktu lalu
Senin, 02 Mei 2016 21:58 WIB
Penulis: Riznayati
LHOKSEUMAWE - Keluarga Badriah (56) pasien yang mengalami salah transfusi darah di Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe beberapa waktu, menolak permintaan damai dari pihak Rumah Sakit tersebut. Upaya damai digelar di ruang Sekretariat Islamic Center dengan menghadirkan Direktur lama RS Arun dr Sahruddin, Direktur baru dr Rosmanida, dan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe Muslem selaku pihak fasilitator.

"Hari ini adalah mediasi terakhir antara pihak keluarga dan Rumah Sakit. Kami tolak karena keputusan mediasinya tak sesuai harapan keluarga," ujar salah satu anak Badriah, Fauzan, kepada GoAceh.co melalui sambungan seluler, Senin (2/5/2016).

Ia mengatakan upaya mediasi selama berjam-jam itu tak juga menemukan titik temu antar kedua belah pihak. Pihak RS Arun, bersedia damai dan memberikan santunan dengan harapan tuntutan terhadap perawat Mutia dicabut.

"Kalau tuntutan dicabut, bagaimana kita bisa dapatkan kebenaran dan keadilan," ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan penolakannya bukan pada jumlah santunan yang akan diterima. "Ini masalah nyawa, ibu kami bukan barang yang diperjualbelikan," tegasnya.

Diberitakan GoAceh.co sebelumnya, pasien Badriah menjalani transfusi darah di RS Arun pada awal Maret 2016. Namun, darah yang ditransfusi tidak sesuai, dimana golongan darah Badriah O tapi ditransfusi golongan B. Akibatnya, Badriah mengalami kejang-kejang, mual, muntah, bahkan koma. Atas kasus ini, pihak keluarga telah melaporkan ke Polres Lhokseumawe, dan menetapkan seorang perawat Mutia sebagai tersangka. (nay)

Editor:Oriza
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah
wwwwww