Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
4 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Kode Etik ASN Disosialisasikan, Isinya Pemkot Padang Butuh Pegawai Jujur dan Berintegritas Tinggi

Kode Etik ASN Disosialisasikan, Isinya Pemkot Padang Butuh Pegawai Jujur dan Berintegritas Tinggi
Kabid Pengendalian BKD Padang, Fitri Abu Hasan sewaktu menyampaikan sambutan di hadapan peserta Sosialisasi Peraturan Kepegawaian. (Humas)
Rabu, 27 April 2016 05:38 WIB

PADANG - Peraturan Kepegawaian tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), tengah di sosialisasikan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Sosialisasi tersebut bertujuan, demi menjaga martabat dan kehormatan pegawai ASN yang sudah dibentuk melalui diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwako) No 10 tahun 2016 tentang kode etik pegawai ASN. Yaitunya, mengatur etika pegawai ASN yang jujur, bertanggung jawab dan berintegrasi tinggi. Lalu sopan, menjaga kerahasiaan, menghindari konflik kepentingan dan memegang teguh nilai-nilai dasar ASN dan budaya daerah.

Walikota Padang diwakili Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang, Efrizal mengatakan, dalam pembinaan terkait kode etik bagi ASN maka dibentuklah Majelis Kode Etik ASN yang bertugas melakukan penegakan pelaksanaan dan menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan bagi setiap ASN.

“Sehingga nantinya, Majelis Kode Etik akan melaksanakan penyelidikan serangkaian kegiatan atau suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran kode etik dilakukan ASN. Ini demi terciptanya ASN yang mampu memelihara kode etik sewaktu bekerja dan juga dalam kehidupannya sehari-hari,” terang Efrizal sewaktu mewakili walikota membuka sosialisasi yang diadakan di Aula Bagindo Azis Chan Kantor Balaikota, Selasa (26/4/2016) itu.

Efrizal melanjutkan, maksud dibentuknya kode etik pegawai ASN tersebut yaitu, untuk memberikan pedoman sikap, tingkah laku, perbuatan dan ucapan bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari. Sedangkan tujuannya demi mendorong budaya etis dalam perilaku pegawai, menjaga martabat, kehormatan, citra, kredibilitas, serta perilaku yang santun dan jujur dan mencegah terjadinya perilaku tidak etis. Sehingga terpenuhinya prinsip-prinsip kerja yang bertanggung jawab dan bermutu tinggi bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Padang.

“Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap ASN wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, dalam penyelenggaraan pemerintahan, berorganisasi, bermasyarakat, terhadap diri sendiri dan antar sesama ASN. Semoga dengan lahirnya Perwako tentang kode etik pegawai ASN ini, akan terciptanya pegawai ASN yang banyak bekerja, bekerja dan bekerja. Bukan yang banyak bercerita ataupun sampai melakukan pelanggaran kode etik,” ujarnya.

Setelah itu, panitia pelaksana kegiatan disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian BKD Padang, Fitri Abu Hasan menyebutkan peserta sosialisasi tersebut berjumlah 130 orang terdiri dari tiga angkatan. Angkatan pertama dimulai Selasa (26/4) yang diikuti Staf Ahli, Kepala Inspektorat, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian. Selanjutnya angkatan kedua, Rabu (27/4) terdiri dari Kepala Bagian, Sekretaris, Direktur RSUD, Camat dan Kepala UPTD Dinas Pendidikan. Dan angkatan ketiga diikuti Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Sekretaris dan Kepala SMPN se Kota Padang. (David)

Editor:Calva
Kategori:Balai Kota, GoNews Group, Kulim
wwwwww