Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Drama Menit Akhir! Penalti Ditepis, PSPS Pekanbaru Gagal Curi Tiga Poin di Markas Adhyaksa FC
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
15 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
4
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
Gelanggang
18 jam yang lalu
Gagal Bawa Pulang Tiga Poin dari Bekasi, Pelatih PSPS Pekanbaru Apresiasi Mentalitas Skuad Askar Bertuah
5
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
16 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Home  /  Berita  /  Cendekia

Duh, Istri Polisi di Riau Diringkus BNN saat Hendak Transaksi Sabu di Kawasan Kampung Dalam

Duh, Istri Polisi di Riau Diringkus BNN saat Hendak Transaksi Sabu di Kawasan Kampung Dalam
BNNP Riau saat ekspose penangkapan pengedar narkoba jaringan Lapas beberapa waktu lalu (Foto: Chairul Hadi)
Sabtu, 23 April 2016 08:29 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, menangkap seorang istri polisi berinisial M. Ibu Bhayangkari tersebut diamankan lantaran mengantongi narkoba, dan diduga menjalankan bisnis sebagai pengedar barang haram.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun yang dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (23/4/2016) pagi membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan M, sebutnya, BNN menyita sekitar tiga paket sabu-sabu siap edar serta satu timbangan digital dan uang tunai hasil penjualan sabu.

"Dia (M) kita tangkap malam Kamis kemarin di sebuah rumah kontrakan di Kampung Dalam. Ketika itu M diduga sedang menunggu pelanggan (pembeli). Kita sudah lama mengintai yang bersangkutan," beber AKBP Haldun kepada GoRiau.com. "Tidak, tidak ada perlawanan. Langsung kita bawa ke kantor," lanjut dia.

Haldun mengatakan, M ini adalah pengedar narkoba yang memang sudah cukup lama jadi incaran BNN. Selain itu dia juga punya jaringan. "Ada jaringan di atasnya. Ini masih kita buru. Orang tersebut warga Kampung Dalam juga. Malam itu kiat sempat ke sana namun dia tidak berada di rumah," sebutnya.

Adapun M, adalah istri seorang anggota polisi, Bripka Rd, yang dinas di Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan Riau. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, M pun diproses hukum dan kini sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Selain menjalankan bisnis jual beli narkoba, M juga ditenggarai sebagai pengkonsumsi serbuk haram tersebut. ***

wwwwww