Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
9 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
4
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
8 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
6
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Cendekia
7 jam yang lalu
7 Dosen Unilak Pekanbaru Raih Jabatan Lektor Kepala, Rektorat Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Sudah Cemari Lingkungan Masyarakat dengan Limbah B3, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Tak Pernah Salurkan CSR

Sudah Cemari Lingkungan Masyarakat dengan Limbah B3, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Tak Pernah Salurkan CSR
Limbah B3 jenis spent bleaching earth yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun.
Jum'at, 22 April 2016 13:58 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - PT Naga Mas Palm Oil Lestari, bertahun-tahun ikut andil dalam melakukan pencemaran lingkungan masyarakat disejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Selain itu, pihak perusahaan ini pun dituding masyarakat tidak pernah menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Mana pernah perusahaan (PT Naga Mas Pal Oil Lestari, red) memperhatikan masyarakat setempat. Sedangkan kami minta bantuan untuk masyarakat disini saja, susahnya bukan main," ungkap Arsyad kepada GoRiau.com, Jumat (22/4/2016).

Tapi, lanjutnya, kalau masyarakat meminta limbah B3 yang dihasilkan perusahaan, cepat diberikan oleh PT Naga Mas Palm Oil Lestari. Tanpa memikirkan bagaimana dampaknya untuk masyarakat, dan lingkungan sekitar limbah B3 yang dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Kalau kami minta limbah, untuk digunakan sebagai tanah timbun, cepat keluarnya. Kami pun tidak tahu apa dampak limbah yang digunakan untuk tanah timbun itu. Karena pihak perusahaan sendiri dan instansi terkait tidak ada memberitahukan apa dampaknya," terangnya.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, PT Naga Mas Palm Oil Lestari menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth. Dimana limbah ini masuk kategori 2, yaitu limbah kurang berbahaya.

Meskipun demikian, dampak limbah B3 ini mampu merusak lingkungan hidup sekitar masyarakat di Kecamatan Bukit Sembilan, Kota Dumai, Riau. Tidak adanya pengawasan pun, membuat Kota Dumai dikepung oleh limbah B3 yang berbahaya dalam kurun waktu yang panjang.

Bahkan pihak PT Naga Mas Palm Oil Lestari, saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, memilih untuk bungkam hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww