Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Ditanya Penonaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul, Ini Jawaban Mendagri

Ditanya Penonaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul, Ini Jawaban Mendagri
Mendagri Tjahyo Kumolo berfoto bersama dengan Bupati/Wakil Bupati terpilih usai pelantikan. (GoRiau.com/ Daniel)
Jum'at, 22 April 2016 18:10 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Kaburnya Bupati/Wakil Bupati Rokan Hulu Suparman-Sukiman usai pelantikan di Kemendagri ternyata muncul isu kalau Suparman takut dengan awak media nasional yang sudah menunggu di ruang loby.

Bukan hanya itu saja, isu lainya juga muncul disela-sela acara pelantikan. Dimana kabar yang beredar, Suparman usai dilantik akan berstatus non aktif.

Terkait isu tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo membantahnya. "Wah tidak benar, setelah dilantik ya beliau-beliau para Bupati/Wakil tentu istirahat dulu yang bener. Kemudian nanti masih ada proses lanjutan yakni serah terima jabatan di daerah masing-masing," terang Mendagri kepada GoRiau.com, Jumat (22/04/2016) di Kemendagri Jalan Merdeka Barat Jakarta.

Namun kata Tjahjo dirinya mengakui keterlambatan pelantikan 7 pejabat daerah memang atas instruksinya. "Ya karena kami juga perlu koordinasi terlebih dahulu dengan beberapa instansi terkait. Karena khususnya Bupati Rokan Hulu Suparman, sedang mengalami kasus hukum. Setelah kita menemukan kata sepakat, baru hari inilah kita laksanakan pelantikan," tukasnya.

Ketika ditanya apakah secara hukum yang berlaku pelantikan tersebut sudah sah dan sesuai undang-undang, Tjahjo menjawab sudah. "Ya sah, status saudara Suparman ini kan masih tersangka, beda lagi kalau beliau sudah ditahan, atau tertangkap tangan. Kita akan batalkan pelantikan jika memang dia tertangkap tangan atau kasus narkoba, itu kita tidak ada tolerir lagi. Kita masih tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, oke cukup ya," pungkas Mendagri. ***

wwwwww