Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
5 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perusahaan Penghasil Limbah B3 di Dumai, Sekdako : KLH Jangan Diam Saja, Telusuri Pelanggarannya

Rabu, 20 April 2016 10:58 WIB
Penulis: Eric
perusahaan-penghasil-limbah-b3-di-dumai-sekdako-klh-jangan-diam-saja-telusuri-pelanggarannyaSekertaris Kota Dumai, Said Mustafa.
DUMAI - Kota Dumai, Riau, merupakan kota industri yang notabenenya merupakan industri Crued Palm Oil (CPO). Perusahaan tersebut tentunya menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis spent bleaching earth dan fly ash.

Limbah B3 tersebut digunakan oleh masyarakat Kota Dumai, untuk tanah timbun (spent bleaching earth, red) dan timbunan jalan (fly ash, red). Mengetahui hal itu, Sekertaris Kota (Sekdako) Dumai, Said Mustafa, meminta Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai untuk melakukan pengecekan.

"KLH Kota Dumai jangan diam saja saat mengetahui ada perusahaan penghasil limbah B3 dan limbahnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Itu jelas berbahaya, karena sudah mencemari lingkungan sekitar dan sumber air dangkal," jelas Said Mustafa kepada GoRiau.com, Rabu (20/4/2016).

Ia juga menginstruksikan agar KLH Kota Dumai, melakukan penelusuran pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan cpo yang beroperasi di Kota Dumai.

"Ya kalau perlu izin lingkungan dilakukan pengecekan ulang. Jangan sampai lalai, karena jika lingkungan hidup sudah tercemar limbah B3, akan berdampak pada masa yang akan datang. Mungkin saat ini belum merasakan," tegas Said mengatakan.

Berikut ini nama perusahaan penghasil limbah B3 jenis spent bleaching earth dan fly ash, versi KLH Kota Dumai :

1. PT Ivo Mas Tunggal.
2. PT Meridan Sejati Setia Plantation.
3. PT Ciliandra Perkasa.
4. PT Inti Benua Perkasatama.
5. PT Pacific Indopalm Industries.
6. PT Kuala Lumpur Kepong.
7. PT Naga Mas Palm Oil.
8. PT Wilmar Nabati Indonesia.
9. PT SDS.
***

wwwwww