Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
5 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dharmasraya Lakukan Bimtek Keterbukaan Informasi, Bupati Sutan Riska: Informasi Kebutuhan Dasar Manusia

Dharmasraya Lakukan Bimtek Keterbukaan Informasi, Bupati Sutan Riska: Informasi Kebutuhan Dasar Manusia
Sekda Dharmasraya Benny Mukhtar ketika membuka Bimtek Keterbukaan informasi.
Rabu, 20 April 2016 10:38 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyatakan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu katanya, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

"Salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat adalah dengan menyelenggarakan keterbukaan informasi publik," kata Bupati termuda itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Ir. H. Benny Mukhtar, MM pada pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Padang,berapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakannya komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan informasi publik telah ditujukkan dengan lahirnya dibentuknya PPID di Bumi Dharmasraya. Selain itu berbagai kebijakan telah berhasil diterbitkan diantaranya Peraturan Bupati tentang Daftar Informasi Publik, Tata Kerja PPID dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik.

"Semua aturan tersebut dimaksudkan sebagai jaminan hak-hak publik tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi," terangnya.

Akan tetapi ia menyadari, political will kepala daerah saja tidak cukup dalam meningkatkan akselerasi sebuah pelayanan. Ia memandang, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia penyelenggara juga merupakan faktor penentu berhasilnya program-program pemerintah.

"Oleh karena itu Kami berharap, melalui Sosialiasi dan Bimbingan Teknis undang-undang KIP akan semakin meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta keinginan para Stakehorders PPID Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menyelenggarakan Keterbukaan Informasi Publik," tukasnya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya saat ini memang sedang gencarnya mengampanyekan keterbukaan informasi publik. Beberapa waktu yang lalu, disaksikan oleh Bupati dan Komisi Informasi Sumatera Barat, 37 SKPD melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik.

Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber, yakni Sondri Komisioner Komisi Informasi Sumbar Bidang Kelembagaan memaparkan materi tentang SOP, DIP dan Pemanfaatan Teknologi Informasi, sedangkan Yurnaldi, Komisioner Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi memaparkan materi tentang Urgensi dan Optimalisasi PPID. Sedangkan dua pembicara lain berasal dari kalangan internal yakni Ir.H. Benny Mukhtar, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Leli Arni, S.Pd, M.Si, masing-masing memaparkan materi Penguatan Kelembagaan PPID dan Program dan Kegiatan PPID Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan ini diikuti 43 PPID Pemantu, yang terdiri dari 7 Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah dan 36 Sekretaris Badan, Dinas dan Kepala Tata Usaha Kantor se-Kabupaten Dharmasraya. (***)

Editor:Calva
Kategori:Payung Sekaki, GoNews Group, Balai Kota
wwwwww