Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
3 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Pessel Sahkan Perda Tentang Pemerintahan Nagari

DPRD Pessel Sahkan Perda Tentang Pemerintahan Nagari
Selasa, 19 April 2016 22:00 WIB

PAINAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang peraturan nagari menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, di Aula Bupati Pesisir Selatan Selasa (19/4/2016). Rancangan disepakati DPRD Kabupaten Pessel bersama tim asistensi pemerintah daerah setelah melakukan konsultasi ke Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bupati Pessel Hendra Joni menyatakan Perda pemerintahan nagari telah menjadi kebutuhan pemerintahan daerah dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan nagari, pengelolan keuangan dan kekayaan nagari, serta pengelolaan pembangunan nagari serta kawasan nagari.

"Perda ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah melahirkan berbagai regulasi lainnya guna mendukung pelaksanaan peraturan daerah," kata Hendra Joni dalam sambutannya.

Kesepakatan tentang perda pemerintahan nagari ini tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Pessel No 05/DPRD-P/Th-2016 dan Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan180/203/-Keputusan Bupati 2016. Persetujuan bersama entang rancangan peraturan daerah tentang peraturan nagari Kabupaten Pesisir Selatan dibacakan langsung oleh sekretaris dewan Zulpian Aprianto.

Bupati juga minta terima kasih kepada seluruh panitia serta memberi apresiasi kepada pimpinan dewan beserta anggota dewan yang sudah berkomitmen dan kerja kerasnya melahirkan berbagai regulasi bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan Mayarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang Mandiri Unggul, Agamais dan sejahtera, “katanya.

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan tentang penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rusma Yul Anwar. (m)

Editor:Agib M Noerman
Kategori:GoNews Group, Parlemen, Balai Kota, Rumbai
wwwwww