Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
12 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
11 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
10 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
12 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  Parlemen

KPU Kota Payakumbuh Masih Menunggu Regulasi Pilkada 2017

KPU Kota Payakumbuh Masih Menunggu Regulasi Pilkada 2017
Dipa Persada--Sekretaris KPU Payakumbuh.
Minggu, 17 April 2016 19:54 WIB
Penulis: Bayu De Nura

PAYAKUMBUH--Rencana pemilihan kepala (Pilkada) kota Payakumbuh secara serentak dengan kabupaten Mentawai, Februari 2017 mendatang diyaki helat tersebut bakal sukses. Saat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Payakumbuh sudah mempersiapkan segala keperluan dalam hajat tersebut.

Demikian dikatakan sekretaris KPU kota Payakumbuh Dipa Persada, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jum’at (15/4), higga sekarang pihak KPU menunggu pelaksanaan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkot Payakumbuh ke KPU tentang pedoman pelaksanaan Pilkada.

Seraya menunggu regulasi terbaru tentang pelaksanaan Pilkada, tentunya pihak KPU melaksanakan berbagai persipan dan termasuk persiapan logistik. Sedangkan berbicara terhadap tahapan Pilkada akan dimulai akhir Mei 2016 ini.

Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, berkemungkinan besar anggarannya akan bertambah. Makanya, pihak KPU kembali mengajukan anggaran tambahan ke Pemkot Payakumhuh sebesar Rp10,4 miliar. Sedangkan dana yang sudah dipersiapkan masuk dalam DPA KPU baru sebesar Rp5 miliar.

“Agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan sukses seperti yang kita harapkan. KPU juga menunggu eksekusi pengabungan kelurahan. Tujuannya supaya pemilih mulai dari  tingkat bawah tidak ada masalah dikemudian hari. Persoalan pengambungan kerurahan dalam ajang Pilkada sangat berpengaruh, “ujar Dipa.

Terpisah, salah seorang pratisi hukum daerah ini Setia Budi, ketika dimita keterangannya terkait Pilkada Payakumbuh Februari 2017 mendatang, mengatakan, kita berharap kepada KPU agar dalam penyelenggaraan Pilkada hati-hati dalam penetapan calon, baik calon yang diuusng dari partai politik maupun dari jalur indenpenden, jangan sampai pula berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian kepada calon nantinya, benar-benar sportif dan harus paham dengan pernyataan siap kalah siap menang. Juga perlu kami ingatkan agar seluruh calon dan tim sukses benar-benar mempelajari aturan dan undang-undang Pilkada serta Undang-undang MK.

“Terhadap kos politik setiap calon juga berhati-hati dalam pengeluarannya. Sebab, beberapa kali kita lihat pelaksanaan Pilkada, baik di daerah Sumbar maupun luar daerah banyak dipicu dari persolan keuangan dan eksekusi pengabungan kelurahan sangat perlu ditunggu kepastiannya, “harap Budi.***

Editor:M.Siebert
Kategori:Parlemen, GoNews Group, Pekanbaru
wwwwww