Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
24 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
23 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
14 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
4
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
14 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
5
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
15 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online
Revendra, SH
Kamis, 14 April 2016 06:16 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan akan membuat tilang online guna mempermudah masyarakat dalam membayar denda. Pasalnya, kebanyakan masyarakat malas berurusan dengan pengadilan.

"Kadang masyarakat malas datang ke pengadilan. Banyak faktor yang menyebabkannya, bisa saja karena jauh atau memang takut ke pengadilan," ujar Kepala Kejari Telukkuantan, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Selasa (13/4/2016) lalu.

Kondisi lebih parah, lanjut Revendra, jika petugas menilang SIM pengendra. Bisa-bisa, masyarakat tersebut membiarkan SIM di tangan petugas dan mereka membuat yang baru lagi.

"Akibatnya, akan terjadi tunggakan denda dan itu tak akan ada yang membayar," ujar Revendra.

"Makanya, untuk mengatasi persoalan ini, kita akan memberlakukan tilang online," tambah Revendra. Menurutnya, tilang online sangat efektif dan memudahkan masyarakat dalam membayar denda.

"Yang jelas, mereka langsung bayar ke bank. Nanti kita kabari mereka melalui layanan SMS, terus membayar melalui bank yang ditunjuk," jelas Revendra. Pelaksanaan tilang online, katanya, sudah dilaksanakan di beberapa Kejari di Indonesia.

"Makanya, kita berharap agar polisi lalulintas mengisi kolom nomor telpon masyarakat yang kena tilang. Sehingga memudahkan kita untuk memberitahu dia mengenai jadwal sidang dan berapa dendanya," pungkas Revendra.***

wwwwww