Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
14 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
13 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Sekda Kaget Masyarakat Terbiasa Hidup dengan Limbah B3, Said Mustafa : KLH Dumai Diminta Panggil Perusahaan

Sekda Kaget Masyarakat Terbiasa Hidup dengan Limbah B3, Said Mustafa : KLH Dumai Diminta Panggil Perusahaan
Limbah B3 jenis fly ash dan bottom ash dari hasil pembakaran batubara dan cangkang sawit perusahaan CPO di Kota Dumai, Riau, digunakan masyarakat untuk menimbun jalan.
Rabu, 13 April 2016 16:28 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Said Mustafa, kaget saat mengetahui masyarakatnya terbiasa hidup dengan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) hasil dari proses pembakaran batubara dan cangkang kelapa sawit, serta bleaching dari perusahaan Crued Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Kota Dumai.

Usai mengetahui informasi tersebut sebagaimana pantauan GoRiau.com, Said Mustafa langsung menghubungi Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH) Kota Dumai, Bambang Surianto dan memerintahkannya untuk memanggil perusahaan yang dengan sengaja memberikan limbah B3, kepada masyarakat untuk tanah timbun.

Terbiasanya masyarakat menggunakan limbah B3 jenis spent bleaching earth, fly ash dan bottom, untuk tanah timbun dan batako pres, karena tidak adanya sosialisasi bahaya limbah B3 tersebut dalam jangka waktu yang panjang oleh instansi terkait. Bahkan, terjadi pembiaran yang cukup lama, dimana masyarakat sangat tertolong dengan penggunakan limbah B3 itu.

"Saya minta Kakan LH untuk memanggil perusahaan yang memberikan limbah B3 tersebut untuk digunakan kepada masyarakat. Limbah B3 ini, tidak boleh sembarangan digunakan begitu saja, karena kategorinya sudah bahan berbahaya dan beracun," ucap Said Mustafa saat ditemui GoRiau.com, Rabu (13/4/2016) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, seharusnya ada kontrol dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, sehingga masyarakat tidak menggunakan limbah B3 tersebut begitu saja. "Kita akan minta keterangan dari pihak perusahaan Crued Palm Oil (CPO) disini (Kota Dumai, red), kenapa memberikan begitu saja pada masyarakat, tanpa mempertimbangkan bahayanya," ulas Said Mustafa.

Hingga saat ini, masyarakat Kota Dumai tidak mengetahui bagaimana bahaya dari penggunaan limbah B3 tersebut untuk kesehatan tubuh dalam jangka waktu yang panjang. Alasannya masyarakat cukup sederhana, karena masyarakat sangat terbantu dengan penggunaan spent bleaching earth, untuk tanah timbun. Begitu juga fly ash dan bottom ash, yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan batko pres. ***

wwwwww