Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
15 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satu Bulan, 15 Ton Bawang Merah Ilegal Dibakar di Tiga Daerah Ini

Satu Bulan, 15 Ton Bawang Merah Ilegal Dibakar di Tiga Daerah Ini
Penandatanganan Pemusanhan Bawang Merah di Mapolres Aceh Timur.
Rabu, 13 April 2016 16:54 WIB
Penulis: Asrul Mufida

ACEH TIMUR - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, lebih kurang 15 ton bawang merah hasil seludupan dari luar negeri telah dimusnahkan di tiga kabupaten/kota di Aceh.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Karantina Pertanian Aceh melalui Pelayanan Pos Badan Karantina Pertanian wilayah Langsa, Saut Somosir, kepada GoAceh.co, di sela-sela pemusnahan bawang merah ilegal di Mapolres Aceh Timur, Rabu (13/4/2016).

Jelasnya lebih kurang 15 ton bawang merah ilegal dimusnahkan di Mapolres Aceh Timur, Mapolres Kota Langsa dan Mapolres Aceh Tamiang. Katanya pihak karantina akan terus berupaya menciptakan kesadaran masyarakat, untuk menolak masuknya bawang ilegal ke Aceh.

“Karena selain membahayakan bagi sektor pertanian di Aceh, yang dapat membawa penyakit baru bagi tanaman. Penyeludupan bawang ilegal, juga dapat merugikan negara," kata Saut Somosir.

Pihaknya akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang, guna mempersempit geraknya penyuludupan bawang ke Aceh. Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus mengawasi gerak penyuludupan dipesisir pantai timur Aceh ini.

Kita akan terus bekerjasama dengan pihak klepolisian, Beacukai (Custom) dan masyarakat guna menekan angka penyeludupan tiga wilayah ini. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menggagalkan upaya penyuludupan bawang merah di wilayah Langsa dan sekitarnya," pungkas Saut Somosir. (asr)

Editor:Mustafa Kamal Usandi
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah
wwwwww