Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pelaku Pernikahan Sejenis di Inhu Ternyata Warga Rohil Bernama Ema Abu Hasan

Pelaku Pernikahan Sejenis di Inhu Ternyata Warga Rohil Bernama Ema Abu Hasan
Ilustrasi
Rabu, 13 April 2016 20:23 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT- Setelah Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau, mengamankan HA alis Enggo (31), tenaga honorer Disdukcapil Inhu yang diduga pelaku pemalsuan identitas pada KTP atas nama Defrian Suryono, Poles Inhu temukan fakta baru tentang pelaku perkawinan sejenis itu.

Yang mana, Defrian yang merupakan mempelai laki-laki pada perkawinan sejenis di Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat itu, ternyata memiliki nama asli Ema Abu Hasan.

"Berdasarkan data dan keterangan yang kita dapat, Defrian Suryono itu merupakan seorang perempuan dengan nama asli Ema Abu Hasan," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (13/4/2016) sore via pesan elektroniknya.

Hal itu berdasarkan pengakuan langsung oleh kakak atau abang kandung Defrian alias Ema yang bernama Darlian Darlis.

Defrian alias Ema itu lahir pada tanggal 1 Februari 1970 dan berdomisili di RT 009 RW 004 Lingkungan II Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, sebut Yarmen.

"Semua pernyataan abang kandung Defrian atau Ema tersebut disampaikannya kepada kita secara tertulis dan diketahui oleh Nazarudin selaku Ketua RT setempat," jelasnya.

Dan untuk mengusut tuntas kasus pernikahan sejenis itu, saat ini tim dari Sat Reskrim Polres Inhu tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pernikahan sejenis itu. "Kita tengah melakukan pengejaran pelaku, tunggu saja hasilnya," pungkas Yarmen.***

wwwwww