Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
10 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
17 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Muktamar Islah PPP

Muktamar PPP Dianggap Palsu, Arsul Sani: Kenapa Palsu? Djan Farid Jangan Keblinger

Muktamar PPP Dianggap Palsu, Arsul Sani: Kenapa Palsu? Djan Farid Jangan Keblinger
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani. (istimewa)
Senin, 11 April 2016 12:24 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Hasil Muktamar Islah PPP ternyata belum sepenuhnya islah, dimana kubu Djan Farid berencana melaporkan hasil Mukatamar tersebut ke pihak Kepolisian karena dianggan kegiatan palsu.

Atas niat kubu Djan Farid tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani, menganggap rencana tersebut sia-sia dan keblinger.

"Kenapa palsu? Djan Farid jangan keblinger deh, yang menyelenggarakan Muktamar itu adalah DPP PPP hasil muktamar Bandung yang memiliki legalitas surat keputusan Menkuham dan muktamar itu atas permintaan pemerintah juga, itu tertulis dalam SK Menkumham, agar muktamar rekonsiliatif, partisipatif dan keadilan," jelas Arsul Sani kepada Legislatif.co (GoNews Group), Senin (11/04/2016) di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan Jakarta.

Lantas kalau seandaianya PK memenangkan Djan Farid bagaiaman? "Jadi begini, perkara yang ada itu putusan perkara perdata, kita semua tahu yang namanya perkara perdata itu sudah diputus A oleh para pihak dan kemudian sepakat oleh beberapa pihak, katakanlah melakukan yang B bukan yang A itu tidak menjadi masalah, karena ini bukan perkara pidana yang menyangkut kepentingan umum. Tapi kalau perkara perdata, itu adalah perkara yang menyangkut pada pihak di perkarakan," jelasnya.

Jadi menurutnya, sepanjang para pihak itu sepakat untuk menyelesaikan cara lain tidak akan menjadi maslah. "Dan dalam masalah ini adalah muktamar kemarin bermaksud agar pintu islah itu dibuka. Jadi sudahlah jangan lagi memperkeruh suasana, tak perlu lagi ada kubu-kubuab," pungkasnya. ***

wwwwww