Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rampok dan Bunuh Nek Fatimah, Grandong Terancam Hukuman Mati

Rampok dan Bunuh Nek Fatimah, Grandong Terancam Hukuman Mati
Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Minggu (3/4/2016) memperlihatkan tersangka pembunuhan Nek Fatimah di Mapolres Aceh TImur.
Senin, 04 April 2016 11:13 WIB

ACEH TIMUR - Pembunuhan terhadap Nek Fatimah Bulah (65), warga Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, ternyata memang sudah direncanakan oleh tersangka SYT alias Grandong (23).

Pengakuan itu disampaikan tersangka Grandong kepada wartawan di Mapolres Aceh Timur, Minggu (3/4/2016) sore. Tersangka ditangkap di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara, Sabtu (2/4/2016).

Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada sejumlah wartawan mengatakan, motif pembunuhan adalah perampokan.

“Dua hari sebelum membunuh, pelaku sudah merencanakan bagaimana merampok korban dan membunuhnya. Pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka masuk ke rumah korban dari pintu belakang. Korban yang saat itu berada di dapur langsung dicekik oleh tersangka sampai meninggal dunia,” jelas Kompol Carlie.

Mayat korban kemudian diseret ke kamar, lalu lehernya diikat ke tiang tempat tidur. Setelah memastikan korbannya tewas, tersangka mengambil 1 buah cincin dan 3 anting-anting milik korban.

“Dalam perjalanan pulang ke rumah, tersangka bertemu Rustam (27), warga Dusun Selamat, Desa Pante Panah, Kecamatan Pantee Bidari dan memintanya untuk diantar ke jalan lintas Medan-Banda Aceh,” terang Kompol Carlie.

Sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka berangkat ke Medan, Sumatera Utara, namun ditangkap saat berada di loket bus. Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 365 junto 338 junto 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nek Fatimah ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi leher terikat ke tiang tempat tidur. Kasus itu mengagetkan warga Aceh Utara.(kpc)

Editor:Ridwan Iskandar
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Cendekia
wwwwww