Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
23 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
2
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
21 jam yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
3
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
4
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
Nasional
21 jam yang lalu
Suket Ijazah Gibran Batal demi Hukum, Mahfud MD Dorong DPR Lakukan Langkah Politik
5
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
18 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
6
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Home  /  Berita  /  Parlemen

Pemerintah Diminta Segera Bebaskan WNI di Philipina Tanpa Negoisasi Tebusan

Pemerintah Diminta Segera Bebaskan WNI di Philipina Tanpa Negoisasi Tebusan
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin saat di wawancarai di Gedung Nusantara V Komplek DPR RI Senayan Jakarta. (legislatif.co)
Senin, 04 April 2016 11:07 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Pemerintah Republik Indonesia diharapkan agar segera memproses pembesan WNI yang disandera kelompok Abu Sayaff di Filipina. Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR RI yang juga calon Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Mahyudin, Senin (04/04/2016) di Gedung DPR Ri.

"Presiden dan Menteri Luar Negeri harus melakukan komunikasi dengan pemerintah Filipina, apapun ceritanya warga negara kita yang di sandera harus dibebaskan," jelasnya kepada legislatif.co (GoNews Group).

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, kata Mahyudin, Polisi dan militer Filipina mengaku belum bisa memberi informasi terperinci soal 10 warga Indonesia yang kabarnya diculik 26 Maret lalu di perairan Tambulian, lepas pantai Pulau Tapul, Kepulauan Sulu, Filipina.

"Menurut laporan dan informasi yang kita terima, para penculik meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp14,2 miliar. Menurut hemat saya, Pemerintah tidak perlu turut campur dalam negoisasi tebusan, tapi jika perlu kerahkan militer kita dengan tetap berkordinasi dengan pihak militer dan pemerintah Filipina," tukasnya.

Masih kata Mahyudin, informasi terkahir yang ia terima dari Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, kondisi 10 WNI yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf tersebut, saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja, dan masih berada di Filipina.

"Menurut pak Gatot, sampai saat ini 10 WNI yang disandera masih dalam keadaan sehat. Pihak TNI juga menyatakan siap memberikan bantuan apabila ada permintaan dari pemerintah Filipina dalam menangani penyanderaan gerombolan Abu Sayyaf," pungkasnya. ***

wwwwww