Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kelompok Santoso Masuk List Teroris Berbahaya di USA, Komisi III DPR: Kinerja Penegak Hukum Masih Buruk

Kelompok Santoso Masuk List Teroris Berbahaya di USA, Komisi III DPR: Kinerja Penegak Hukum Masih Buruk
Ilustrasi Densus 88. (net)
Kamis, 24 Maret 2016 18:12 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Sosok Santoso, pemimpin kelompok bersenjata yang tengah bersembunyi di Poso, Sulawesi, telah dimasukan ke dalam daftar teroris berbahaya oleh Amerika Serikat (AS).

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa. Dia menilai masih berkeliarannya kelompok Santoso menunjukan buruknya sinergi para penegak hukum.

"Kesannya (kelompok Santoso) dipelihara. Seharusnya sejak dulu operasi gabungan. Kalau hanya Densus nanti mereka salah bunuh lagi," kata Desmond, Kamis (24/03/2016).

Menurut politikus Partai Gerindra ini, Densus 88 sendiri sudah punya kesan negatif di sebagian masyarakat. Karena itu katanya, tidak bisa hanya menitikberatkan operasi hanya pada Densus semata.

"Densus sudah jelek di mata masyarakat. Kalau hanya andalkan mereka saja kesannya egoisme sektoral. Harus libatkan semua agar tidak terkesan Santoso ini dipelihara," ujar Desmond.

Sementara itu, Ketua DPR RI Ade Komarudin atau Akom menilai wajar Santoso dimasukan ke daftar itu. Menurutnya aksi terorisme adalah ancaman untuk dunia internasional.

"Amerika mungkin sudah memandang itu tingkat berbahaya makanya dimasukkan ke daftar orang yang mengancam keamanan nasional," kata Akom. ***

wwwwww