Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
21 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
20 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
11 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Malam Minggu, Polisi dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Karaoke

Malam Minggu, Polisi dan Satpol PP Razia Tempat Hiburan Karaoke
Suasana saat dilakukan razia.
Minggu, 21 Februari 2016 00:51 WIB
Penulis: Roni
TAKENGON - Puluhan anggota Polres Aceh Tengah bersama Polisi Pomang Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah WH setempat kembali melakukan razia  di sejumlah tempat hiburan malam (karaoke) di kota dingin ini. Dalam operasi tersebut, tim gabungan tidak menemukan botol minuman keras pada pengunjung cafe.


Razia cipta kondusif ini dipimpin langsung oleh Kasat Restrim Aceh Tengah AKP Boby Sebayang digelar pukul 22.00 s/d 23.30 WIB, Sabtu malam, (20/2/2016). Tempat yang menjadi sasaran operasi adalah, cafe barca, cafe cleofatre dan sejumlah cafe lainnya.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan SIK melalui Kasat Restrim AKP Boby Sebayang kepada wartawan GoAceh.co mengatakan, razia cipta kondusif ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap cafe yang menyediakan tempat hiburan karaoke di daerah ini.

"Ini hanya razia rutin saja," kata Kasat Restrim Aceh Tengah. Boby meminta kepada pemilik cafe agar menjaga ketertiban, dilarang nenjual minuman keras dan menutup cafe pada jam 12 malam, sesuai dengan peraturan daerah (perda).

"Batas sampai jam 12 malam, begitu juga hari biasanya, kecuali malam Jum'at tutup,"sebut Boby sembari menambahkan apabila ada kejadian keributan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. (ron)

Editor:Syafruddin
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah
wwwwww