Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
15 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Jelang Putusan MK, Ini Imbauan Kapolres Kuansing

Sabtu, 20 Februari 2016 16:14 WIB
Penulis: Wirman Susandi
jelang-putusan-mk-ini-imbauan-kapolres-kuansingAKBP Edy Sumardi P, SIk
TELUKKUANTAN - Kepala Kepolisian Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi Priandinata, SIk mengajak seluruh masyarakat menghargai dan menghormati proses sidang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu ia sampaikan jelang pembacaan putusan oleh MK pada 22 Februari mendatang.

"Mari kita hargai dan hormati proses yang sedang berjalan. Tentunya harus menerima semua keputusan MK," ujar Edy, Sabtu (20/2/2016) di Telukkuantan.

Edy juga meminta masyarakat tetap melaksanakan pekerjaan dan beraktivitas seperti biasa pada tanggal 22 dan 23 Februari mendatang.

"Tidak melaksanakan pawai, konvoi dan arak-arakan dalam bentuk apapun, baik gugatan ditolak maupun dilanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar Edy. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalulintas di jalan raya dan dapat mengganggu terhadap gangguan ketertiban umum.

"Kepada para simpasitas dan seluruh masyarakat Kuansing untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat merugikan kita semua," ujar Edy.

Sementara, untuk para ketiga pasangan calon, ketua Timses agar ikut menjaga kondisi Kamtibmas demi Kuansing yang aman.

"Daripada konvoi atau kegiatan yang dapat merusak ketertiban umum, mari kita zikir dan berdoa sebagai wujud syukur Kuansing yang aman," katanya.

Bagi masyarakat Kuansing, bisa menyaksikan langsung putusan MK melalui streaming di website https://www.mahkamahkonstiyusi.go.id, itu merupakan situs resmi MK.***

wwwwww