Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
2 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Mahfud MD Usul ke Jokowi, Polsek Tak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan, Ini Pertimbangannya

Mahfud MD Usul ke Jokowi, Polsek Tak Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan, Ini Pertimbangannya
Menkopolhukam Mahfud MD. (int)
Rabu, 19 Februari 2020 15:17 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud Md mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polsek tidak lagi memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dikutip dari Detik.com, menurut Ketua Kompolnas itu, Polsek cukup menjalankan fungsi keamanan serta pengayoman ke masyarakat.

''Polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan, tetapi dia bangun tertib dan nyaman, pengayoman ke masyarakat. Soal kasus pidana itu ke polres kota dan kabupaten,'' kata Mahfud seusai audiensi Kompolnas dengan Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Mahfud menyebut ada kecenderungan Polsek menggunakan sistem 'target' dalam penanganan perkara. Karena itu, Mahfud mengatakan fungsi penanganan perkara sebaiknya dilakukan di tingkat Polres.

''Karena ini polsek kan sering kali pakai sistem target. Kalau nggak pakai pidana, dianggap tidak bekerja. Lalu yang kecil-kecil yang harusnya diselesaikan dengan restorative justice, perdamaian, kekeluargaan, seharusnya yang itu ditonjolkan. Jadi polsek tidak cari-cari perkara,'' kata Mahfud.

''Karena kejaksaan dan pengadilan juga hanya ada di tingkat kabupaten/kota yang terbawah, kenapa kok polsek ikut-ikutan. Meski begitu, ini akan masih diolah lebih lanjut,'' ujar Mahfud.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwww