Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
4 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Mengaku Bisa Datangkan Harta Karun, Pria Jakarta Cabuli Sejumlah Gadis Yatim dan Janda di Pandeglang

Mengaku Bisa Datangkan Harta Karun, Pria Jakarta Cabuli Sejumlah Gadis Yatim dan Janda di Pandeglang
Pria pelaku pencabulan terhadap sejumlah gadis dan janda di Pandeglang. (sindonews.com)
Jum'at, 24 Januari 2020 08:58 WIB
PANDEGLANG - Aparat Polres Pandeglang, Banten, menangkap AS (53), warga Jakarta Selatan, karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah janda dan gadis, termasuk gadis di bawah umur.

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwww