Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
2 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Ibu Guru dan Polisi Digerebek Saat Pesta Sabu dalam Rumah

Ibu Guru dan Polisi Digerebek Saat Pesta Sabu dalam Rumah
Ilustrasi sabu. (int)
Sabtu, 18 Januari 2020 19:35 WIB
KOTAMOBAGU - Aparat Polres Kotamobagu menggerebek anggota polisi dan teman wanitanya yang tengah pesta sabu dalam sebuah rumah di Kelurahan Gogagoman RT VII/ RW III Lingkungan II Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (15/1/2020).

Dikutip dari sindonews.com, Kanit Idik Satres Narkoba Aiptu Zainal Amama menjelaskan penggerebekan itu berdasarkan laporan warga setempat yang mencurigai seorang anggota Polri sering terlihat membawa seorang perempuan ke Lorong Kembang dan kerap memakai sabu.

Setelah memperoleh informasi tersebut, pukul 05.30 Wita, tim yang dipimpin Kanit Idik Satres Narkoba Aiptu Zainal Amama melakukan penyelidikan dan pendalaman atas informasi yang diperoleh. Dari hasil pemantauan, ternyata benar informasi warga tersebut.

Selanjutnya personel Satres Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Noldie Rimporok melakukan penggerebekan didampingi kepala lingkungan setempat.

''Namun sayangnya kehadiran Tim Satres Narkoba terendus oleh tersangka lelaki NHM yang diketahui merupakan anggota Polri aktif dan bertugas di salah satu Polsek di Polres Boltim. Seketika itu juga dia langsung melarikan diri. Sementara perempuan INM yang merupakan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah di Dumoga Barat berhasil diamankan,'' katanya, Kamis (16/1/2020).

Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan hasil interogasi terhadap INM, barang tersebut adalah milik tersangka NHM yang dibawa dan digunakan bersama-sama oleh keduanya saat itu.

Barang barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim, yaitu 2 paket narkotika golongan I jenis sabu, 2 pipet atau alat hisap yang masih ada sisa sabu, dan 2 pucuk senjata airsoft gun.

''Tersangka NHM yang sempat lari saat penggerebekan akhirnya menyerahkan diri pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita sore hari. Saat ini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Kotamobagu. Hasil pemeriksaan urine kepada NHM dinyatakan positif narkoba jenis sabu,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwww