Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
3 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti

Gadis 12 Tahun Muntah-muntah, Sang Ibu Membawa ke RS, Ternyata Dihamili Ayahnya

Gadis 12 Tahun Muntah-muntah, Sang Ibu Membawa ke RS, Ternyata Dihamili Ayahnya
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Kamis, 26 September 2019 10:03 WIB
TRENGGANU - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kuala Trengganu, Malaysia, menjadi korban pemerkosaan sehingga hamil. Parahnya, pelakunya ternyata ayah kandungnya.

Dikutip dari poskotanews.com, yang melansir Berita Harian, World of Buzz melaporkan, ayah bejat berusia 41 tahun itu diadili di pengadilan Kuala Terengganu. Ia didakwa dalam kasus perkosaan terhadap putrinya pada Juli sampai Agustus sekira pukul 03.00 hingga 04.00 waktu setempat di rumah mereka di Kuala Terengganu.

Selain itu, ia juga didakwa dalam kasus perkosaan pada dini hari 17 Agustus lalu.

Pria itu terancam hukuman lebih dari 30 tahun penjara dan akan menjalani hukuman cambuk. Dia memohon agar tidak dinyatakan bersalah memerkosa putrinya sendiri.

Perkosaan mengerikan ini baru terungkap ketika anak perempuan itu merasa mual yang luar biasa, sehingga ia muntah-muntah. Sang ibu kemudian membawa putrinya ke rumah sakit (RS) untuk berobat. Dia kaget, saat dokter memberi tahu bahwa putri kecilnya itu tengah hamil 7 minggu.

Sang ibu segera selanjutnuya melapor ke kantor polisi. Ia meminta polisi menangkap suaminya.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa bapak tak bermoral itu beraksi saat istrinya pergi ke rumah orangtuanya. Pemeriksaan urine menunjukkan pria itu mengonsumsi obat terlarang, karena urine-nya mengandung metamfetamin.

Dalam sidang itu, terdakwa mengaku tak bersalah telah memerkosa putri kandungnya. Pengadilan tak mengiznkannya membayar uang jaminan. ***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwww