Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
5 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kampus

Banjir Jadi Alarm Nasional, DPR Tekankan Reformasi Kebijakan Lahan

Banjir Jadi Alarm Nasional, DPR Tekankan Reformasi Kebijakan Lahan
Banjir. (Ilustrasi/Ist)
Minggu, 01 Februari 2026 22:10 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi peristiwa musiman semata, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Firman menyebut perubahan iklim global sebagai faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan. Namun ia menekankan, dampak perubahan iklim akan semakin destruktif bila bertemu dengan kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi yang tak terkendali hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.

"Penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air telah meningkatkan limpasan air secara signifikan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah," kata Firman, MInggu (1/2/2026).

Firman mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menata ulang kebijakan penggunaan lahan secara tegas, termasuk menghentikan praktik pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dinilai harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.

Selain kebijakan struktural, DPR juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, yang disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.

Di sisi lain, Firman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam. Sistem peringatan dini juga dinilai krusial agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.

“Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” tegas Legislator dapil Jateng III ini. ***

wwwwww