Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
5 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Cendekia

40 Kredit Fiktif Jepara Terbongkar, Pegawai Bank BUMD Jadi Aktor Utama

40 Kredit Fiktif Jepara Terbongkar, Pegawai Bank BUMD Jadi Aktor Utama
Tersangka kredit fiktif di bank jepara (foto: liputan6.com/radityo priyasmoro).
Jum'at, 19 September 2025 05:05 WIB

JAKARTA – Skandal kredit fiktif mengguncang PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik manipulasi yang dijalankan jajaran direksi bank daerah tersebut bersama pihak swasta. Nilainya mencengangkan: Rp263,6 miliar dicairkan, sementara kerugian negara diperkirakan Rp254 miliar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah Jhendik Handoko (Direktur Utama), Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit), serta Mohammad Ibrahim Al’asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang.

“Para pelaku mencairkan kredit tanpa analisis, bahkan memakai identitas masyarakat kecil seperti pedagang, buruh, hingga pengemudi ojol. Sebagian dana dipakai menutup kredit macet, sisanya untuk kepentingan pribadi,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

Modusnya terbilang rapi: dokumen fiktif, rekening koran palsu, hingga foto usaha milik orang lain digunakan untuk mengelabui pencairan. Debitur fiktif dijanjikan fee Rp100 juta. Sementara biaya sampingan seperti premi asuransi dan jasa notaris justru dipakai sebagai jalur kickback ke direksi bank.

Padahal, sebelum skandal ini mencuat, BPR Jepara Artha tercatat sehat dan rutin menyetor dividen Rp46 miliar ke kas Pemkab Jepara. Kini, citra bank daerah rusak akibat ulah pejabat internalnya sendiri. 

“Kredit diproses bahkan sebelum agunan lunas dibeli dan hak tanggungan diikat. Ini bentuk penyimpangan serius,” tegas Asep.

KPK menegaskan penyidikan tidak berhenti di lima nama tersebut. Lembaga antirasuah mendalami kemungkinan ada pihak lain yang turut menikmati aliran dana. “Kami masih menunggu perhitungan kerugian final dari BPK RI, sementara nilai awal kerugian mencapai Rp254 miliar,” tambahnya.

Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana korupsi di sektor keuangan daerah berdampak langsung ke masyarakat. Dana penyertaan modal yang bersumber dari APBD justru digerogoti oleh pejabatnya sendiri. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Cendekia
wwwwww