Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
16 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
8 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
3
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
4
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Cendekia

Kejaksaan Agung Tahan Direktur PT Lawu Agung Mining Terkait Korupsi Pertambangan yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Kejaksaan Agung Tahan Direktur PT Lawu Agung Mining Terkait Korupsi Pertambangan yang Rugikan Negara Rp5,7 Triliun
Rabu, 12 Juli 2023 19:41 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA – Tersangka dari skandal korupsi PT Lawu Agung Mining, OS, ditangkap oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penangkapan dilakukan bersama denga Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 12 Juli 2023, pukul 17:00 WIB, di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat.

OS, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, dituduh melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Akibat aksinya tersebut, negara menderita kerugian sebesar Rp5,7 Triliun, berdasarkan perhitungan sementara dari auditor.

Penangkapan OS dilakukan setelah ia tidak menghadiri dua kali panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

"Kami tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap proses hukum ini. Siapapun yang melanggar hukum harus diadili," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana.

OS saat ini berada di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah itu, ia ditahan sementara di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung.

OS akan dipindahkan ke Rutan Kendari dalam waktu dekat untuk melanjutkan proses penyidikan. ***

wwwwww