Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
13 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Sepakbola
5 jam yang lalu
Drama Epic Comeback, Tandukan Pramudya dan Penalti Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk PSGC 2-1
Home  /  Berita  /  Kampus

Dugaan Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Jaksa Periksa Saksi Kunci

Dugaan Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Jaksa Periksa Saksi Kunci
Selasa, 11 Juli 2023 18:22 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Graha Telkom Sigma (GTS) memasuki babak baru. Pada Selasa, 11 Juli 2023, tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI, memeriksa saksi penting dalam kasus ini.

"Saksi yang dimintai keterangannya adalah LH, yang menjabat sebagai Vice President Finance, Billing, and Collection PT Sigma Cipta Caraka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana.

Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat bukti dan menyelesaikan pemberkasan perkara dugaan korupsi yang melanda PT GTS dari tahun 2017 hingga 2018.

Perkara ini mencakup dugaan korupsi dalam proyek pengembangan apartemen, perumahan, hotel, dan pemasokan batu split oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) dalam rentang waktu 2017 sampai 2018. Tujuh individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni TH, HP, JA, RB, AHP, TSL, dan BR.

"Proses penyidikan masih berlangsung dan kami berusaha keras untuk mengumpulkan bukti serta melengkapkan berkas perkara ini. Kami, di Kejaksaan Agung, tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mendalami dan menggali fakta-fakta baru dalam kasus ini," tegas Ketut. ***

Kategori:Kampus
wwwwww