Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
7 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Home  /  Berita  /  Kampus

Operasi Patuh 2023: Transformasi Menegakkan Kedisiplinan di Jalan Raya

Operasi Patuh 2023: Transformasi Menegakkan Kedisiplinan di Jalan Raya
Senin, 10 Juli 2023 07:21 WIB
JAKARTA – Menyadari pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memulai pelaksanaan Operasi Patuh 2023 yang bertujuan untuk menciptakan kedisiplinan dan keselamatan di jalan raya. Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 dengan pendekatan yang lebih holistik.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh 2023 adalah mengubah paradigma penegakan hukum di jalan raya. Selain melibatkan upaya penindakan, operasi ini juga akan dilakukan melalui pendekatan edukasi yang lebih berfokus pada pemahaman dan kesadaran para pengguna jalan.

"Kami ingin membangun kesadaran dan kepatuhan yang tumbuh dari dalam diri setiap individu, bukan hanya ketakutan akan sanksi," ujar Eddy.

Operasi Patuh 2023 tidak hanya akan melibatkan petugas di lapangan untuk menegakkan hukum, tetapi juga akan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi transportasi dalam rangka meningkatkan kesadaran bersama.

Korlantas Polri berkomitmen untuk memberikan edukasi secara menyeluruh tentang aturan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi yang rentan terlibat dalam pelanggaran.

Adapun sasaran utama dari Operasi Patuh 2023 mencakup berbagai pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Selain melawan arus dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, operasi ini juga akan fokus pada penggunaan handphone saat mengemudi, penggunaan helm yang kurang diprioritaskan, serta penggunaan kendaraan tanpa sabuk pengaman.

Pelanggaran lain yang akan ditindak adalah melampaui batas kecepatan yang ditentukan, berkendara bagi mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengendara sepeda motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.

Operasi Patuh 2023 juga akan memperketat penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, termasuk kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, Korlantas Polri akan memperketat penegakan terhadap pelanggaran marka jalan, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukannya, serta penertiban plat nomor dengan kode RFS dan RFP. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Kabar Bertuah, Kampus
wwwwww