Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
5 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kampus

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima
Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam suatu kesempatan. (gambar: dok. gonewsco/dzulfiqar)
Selasa, 09 Mei 2023 12:28 WIB
JAKARTA - Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPR RI Indra Iskandar memastikan pada wartawan, kemarin, Surpres (Surat Presiden) tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset telah diterima DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

"Iya betul DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei," terang Indra sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Selasa (9/5/2023).

Selanjutnya, sesuai mekanisme maka Surpres harus dibahas dalam Rapim (Rapat pimpinan). "Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna," imbuhnya.

Namun, tahapan itu baru bisa dimulai saat DPR sudah memulai masa sidang baru pada Selasa (16/5/2023) mendatang. Saat ini, DPR masih menjalani masa reses.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus
wwwwww