Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Pendiri Pekanbaru Marhum Pekan Resmi Terima Gelar Pahlawan Nasional
2
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Sasar Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Jaring Empat Pengunjung Kelab Malam
3
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah Jadi Biang Kerok Meluapnya Drainase di Ruas Jalan Pekanbaru
4
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Nasional
4 jam yang lalu
Putusan MA Anulir Suket Gibran Rakabuming, Publik Soroti Ancaman Pemakzulan Wapres
Home  /  Berita  /  Gelanggang

Menpora Amali Undang KONI Pusat Bahas Progres Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Menpora Amali Undang KONI Pusat Bahas Progres Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Menpora Amali menerima Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman membahas persiapan PON XX Aceh-Sumut 2024. (Foto: Humas Kemenpora)
Senin, 11 Juli 2022 19:52 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengundang Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman dan jajarannya untuk meminta laporan terkait perkembangan atau progres terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Diterima di Ruang Rapat Lantai 10 Graha Pemuda Senayan Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022) pagi, Menpora Amali didampingi Plt Sesmenpora Jonni Mardizal, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti, dan Staf Khusus Bidang Pengembangan dan Prestasi Olahraga Mahfudin Nigara.

"Saya undang Pak Ketua Umum KONI Pusat dan jajaran, seiring dengan dua SK yang sudah saya keluarkan, saya ingin mendengar sejauh mana progres report PON XXI Aceh-Sumut 2024," buka Menpora Amali mengawali pertemuan.

Dua surat keputusan yang dimaksud adalah, SK Menpora RI No 71/2020 tentang penunjukan tuan rumah bersama Aceh-Sumut dan SK Menpora RI No 82/2020 tentang penugasan KONI Pusat sebagai penyelenggara. Dengan kedua SK tersebut sudah merupakan landasan yang kuat guna pelaksanaan. "Segera bergerak dan tidak perlu menunggu dasar-dasar hukum yang lain," pinta Menpora Amali.

Diingatkan kembali dan sebagai penetapan tuan rumah selanjutnya, harus menjadi penekanan bahwa kesiapan tuan rumah harus melekat kesanggupan. Dari segi penyelenggaraan, infrastruktur, sumber daya, bagi yang mengajukan diri sebagai tuan rumah harus nantinya disertai pernyataan kesanggupan.

"Penetapan ke depan harus diperketat, KONI Pusat membentuk Tim Penilai dan harus ada pernyataan kesanggupan," tegasnya.

Dalam laporannya, Ketum KONI Pusat menyampaikan koordinasi dengan Pemerintah dan KONI Daerah Aceh-Sumut sudah berjalan, dan sesuai tahapan-tahapan terus dilakukan. Sebagaimana yang telah dideklarasikan sudah disepakati 33 cabor di Aceh dan 34 di Sumut, menyisakan cabor Binaraga dan Muay Thai untuk segera diputuskan.

Tentang landasan SK Menpora RI sudah sangat memadai, tinggal dijalankan dengan baik."Adapun untuk landasan dua SK sudah sangat memadai tidak perlu tambahan lagi seperti Inpres," kata Marciano.

"Pak Menteri kami laporkan, sebagaimana telah dideklarasikan semua berjalan sesuai tahapan, untuk cabor menyisakan dua, yaitu Muay Thai sebentar lagi selesai urusan organisasi, dan untuk Binaraga karena ini menyangkut doping kami menunggu dari IADO (Lembaga Anti-Doping Indonesia), nanti saya laporkan sebelum kami putuskan," ucap Marciano.

Selain Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, hadir juga Wakil Ketua Umum I Bidang Pembinaan Prestasi Suwarno, dan Sekretaris Jenderal Ade Lukman. ***

wwwwww