Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
23 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
9 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
9 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
4
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
5
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
6
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
12 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Home  /  Berita  /  Gelanggang

FORNAS ke-VI 2022 Tempat Implementasi DBON dan UU Keolahragaan

FORNAS ke-VI 2022 Tempat Implementasi DBON dan UU Keolahragaan
Ketua KORMI Pusat, Hayono Isman. (Foto: Humas Kemenpora)
Jum'at, 24 Juni 2022 19:43 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke-VI Palembang 2022 tempat implementasi Perpres No.86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), dan Undang-Undang (UU) Keolahragaan No.11 Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat, Hayono Isman saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja (Raker) Persiapan Penyelenggaraan FORNAS ke-VI Palembang 2022 di Ballroom Hotel Belezza, Jakarta, Jumat (24/6/2022). Menurutnya FORNAS kali ini ditandai dengan dua moment yang luar biasa yakni DBON dan Undang-Undang Keolahragaan.

"Pertama adalah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Meski tidak banyak mengupas olahraga masyarakat, tapi ada satu kalimat yang menurut hemat saya luar biasa yaitu, Indonesia Bugar 2045. Kalau bicara Indonesia bugar itu adalah olahraga masyarakat, karena untuk membuat bangsa ini bugar membutuhkan jumlah masyarakat besar yang datang dari olahraga masyarakat," ujar Hayono Isman.

"Yang kedua adalah, Undang-Undang Keolahragaan No.11 tahun 2022. Undang-undang ini sangat jelas memberikan tempat yang pas kepada olahraga masyarakat. Ada kalimat di situ yang mengatakan oalhraga masyarakat dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Harapan kami di KORMI, turunan dari Undang-undang tersebut harus jelas terkait berkesinambungan. Menurut hemat kami adalah terukur dan teratur, tanpa itu mustahil kita akan bisa menjadi bangsa yang bugar," tambahnya.

Untuk mewujudkan Indonesia Bugar, Hayono menilai pentingnya peran instruktur, juri dan wasit dalam mengembangkan olahraga masyarakat. "Kita harus memperjuangkan instruktur, juri dan wasit bersertifikasi dalam olahraga masyarakat. Jadi harapan kami dengan FORNAS kali ini melalui Undang-Undang Keolahragaan yang baru, maka pemerintah dari pusat dan daerah bisa memberikan dukungan kepada instruktur, wasit dan juri bersertifikasi," harap Hayono.

"Undang-Undang Keolahrgaan dan DBON ini memberi tempat bagi kita, melalui FORNAS ini mari kita tumbuhkan olahraga masyarakat untuk menjadi gerakkan Ayo Olahraga, Sehat, Bugar dan Produktif. Indonesia Bugar harus kita raih dengan didukung Undang-Undang Keolahragaan," pungkasnya. ***

wwwwww