Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Angin Segar Kesejahteraan Pegawai
2
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
Balai Kota
21 jam yang lalu
Ekonomi Melesat 7,39 Persen, Pemkot Pekanbaru Sabet Penghargaan CNN Indonesia Awards
3
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Susuri Gang Samping BRI Sukaramai Pekanbaru, Polisi Amankan Pria dan Wanita Positif Narkoba
4
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Sisir Empat Kelab Malam Pekanbaru, Satpol PP Riau Periksa Ketat Izin Usaha dan Pengunjung
Home  /  Berita  /  Pekanbaru

Lima Siswa SMKN 2 Payakumbuh Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakak Kelas Hingga Tewas

Lima Siswa SMKN 2 Payakumbuh Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakak Kelas Hingga Tewas
Lima orang tersangka AM (18) JA (17), BH (17), MA (16), dan RM (16) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada HF (18) yang dinyatakan meninggal pada Selasa (1/2). (antara/akmal saputra)
Kamis, 03 Februari 2022 01:40 WIB
PAYAKUMBUH - Payakumbuh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat menetapkan lima tersangka yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan siswa kelas XII SMK Negeri 2 Payakumbuh HF (18) meninggal dunia.

"Saat ini lima orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Rabu (2/2/2022)

Ia mengatakan lima tersangka yang diamankan tersebut berinisial AM (18) JA (17), BH (17), MA (16), dan RM (16) yang semuanya merupakan pelajar di sekolah yang sama dan merupakan adik kelas dari korban HF (18).

Kasat Reskrim menyampaikan kelima tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut melakukan aksinya tidak jauh dari SMK Negeri 2 Payakumbuh yang berada di Kelurahan Bulakan Balai Kandih, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Berita Sebelumnya:  5 Siswa SMK 2 Payakumbuh Aniaya Kakak Kelas Hingga Meninggal

"Ini motifnya ketidaksenangan dari pelaku kepada si korban karena sebelum kejadian mungkin ada permasalahan antara korban dengan pelaku," ungkapnya didampingi KBO Ipda Eridal dan Kanit PPA Ipda Hendra Gunawan.

Untuk penyebab kematian dan hasil autopsi, kata dia, belum dapat disampaikan karena hasil autopsi belum keluar. Namun secara kasat mata terdapat luka di bagian kepala dan bibir korban.

"Hingga saat ini sudah ada delapan saksi yang kita mintai keterangan. Kita dalam penyelidikan dan kasus ini akan terus kita lakukan pendalaman," ujarnya.

Dia mengatakan atas tindakannya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP Jo 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, korban, HF (18) merupakan siswa kelas XII SMK Negeri 2 Payakumbuh dan beralamat di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati Kecamatan Payakumbuh Barat dan dinyatakan meninggal pada Selasa (1/2) sore.

Sebelum meninggal korban sempat dilarikan ke RS Ahmad Mochtar Bukittinggi. Hingga berita ini ditayangkan, jenazah korban sedang dalam perjalanan ke Kota Payakumbuh dari Kota Padang karena jenazah korban di autopsi di RS Bhayangkara di Kota Padang. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Warga Bertuah, Cendekia, Binawidya, Pekanbaru
wwwwww