Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
12 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
12 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Ketua MPR Pastikan Amandemen UUD 1945 Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Ketua MPR Pastikan Amandemen UUD 1945 Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, saat Sidang Tahunan MPR Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022, Senin (16/8).
Senin, 16 Agustus 2021 16:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, (Bamsoet) mengatakan, pentingnya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan MPR Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022, Senin (16/8).

"Hasil kajian MPR 2019-2024 menyatakan perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional untuk memastikan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Bamsoet juga menegaskan, pembahasan amandemen UUD 1945 tak akan membuka kotak pandora untuk membahas isu lain, termasuk masa jabatan presiden. "Perubahan UUD hanya bisa dilakukan terhadap pasal yang diusulkan untuk diubah disertai dengan alasannya," ujarnya.

Menurut Bamsoet, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis penting untuk memastikan potret bangsa Indonesia ke depan, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global.

Bamsoet juga memastikan keberadaan PPHN tidak akan mempengaruhi tugas pemerintah untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rencana pembangunan jangka menegah (RPJM). "PPHN akan jadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis," pungkasnya.***

wwwwww