Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
17 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Kampus

Kritik Formappi Soal Kabar Sekjen DPR jadi Komisaris BUMN

Kritik Formappi Soal Kabar Sekjen DPR jadi Komisaris BUMN
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Senin, 19 Juli 2021 15:01 WIB
JAKARTA - Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), Lucius Karus berpandangan, lembaga DPR RI harus bersikap tegas terkait kabar dipilihnya Sekjen DPR RI, Indra Iskandar sebagai Komisaris PT BKI.

"Pembiaran DPR bisa diartikan sebagai bentuk dukungan mereka atas praktek rangkap jabatan sekaligus potensi yang ditimbulkan dari rangkap jabatan itu seperti korupsi," kata Lucius tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Senin (19/7/2021).

Menurut Lucius, jabatan komisaris bagi Sekjen DPR RI, Indra Iskandar hanya akan menambah beban dan tanggungjawab yang bersangkutan sebagai sistem pendukung kinerja parlemen.

"Posisi Sekjen sebenarnya unik. Secara fungsional, Ia bertanggungjawab kepada Pimpinan DPR, tetapi secara administratif ke pemerintah (sebagai ASN)" kata Lucius.

Indra sendiri belum bicara banyak terkait posisi Komisaris PT BKI yang disematkan pada dirinya.

Menilik Peraturan Menteri BUMN nomor 10/2020 yang ditetapkan Menteri BUMN, Erick Thohir pada 9 Oktober tahun lalu, tak didapati adanya larangan ASN untuk mengisi posisi komisaris.

"Bagi bakal calon dari Kementerian Teknis atau Instansi Pemerintah lain, harus berdasarkan surat usulan dari instansi yang bersangkutan." bunyi lampiran Bab III huruf C. f peraturan tersebut.

Sebelumnya, beredar sebuah famplet ucapan selamat kepada Indra Iskandar atas pelantikan sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Ini adalah perubahan BUMN yang bergerak di bidang Klasifikasi, Independent assurance, Inspeksi, Pengujian, Supervisi dan Konsultansi dalam meningkatkan keselamatan dan keandalan infrastruktur maritim, energi dan industri lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kampus
wwwwww