Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
21 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
8 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
23 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
4
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
5
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
7 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Rumah Kadis Dukcapil Deliserdang

Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Rumah Kadis Dukcapil Deliserdang
Ilustrasi penggeledahan. (Foto: Istimewa)
Senin, 19 Juli 2021 23:21 WIB

JAKARTA - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menggeledah Kantor Dinas Dukcapil dan Rumah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/7).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2020.

"Penggeledahan dilakukan untuk pembuktian mengingat masih ada surat, dokumen dan data yang dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik," kata Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Yos Arnold Tarigan, Senin (19/7).

Yos Arnold menyebutkan pihak Dinas Dukcapil Deliserdang tidak kooperatif dalam memberikan data-data yang dibutuhkan. Sehingga Jaksa melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021," urainya.

"Penggeledahan ini di- back up oleh Tim Intel Kejari Deliserdang. Giat sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman serta dilaksanakan sesuai Prokes Covid 19," bebernya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Balai Kota, Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww