Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
14 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PAN Setujui Pembahasan RUU Otsus Sudah Final

PAN Setujui Pembahasan RUU Otsus Sudah Final
Ilustrasi orang asli Papua. (foto: ist. via tirto)
Selasa, 13 Juli 2021 20:33 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Otsus Papua dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Guspardi Gaus mengatakan, fraksinya Menyetujui dan menyepakati RUU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Otsus Papua dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-Undang.

"Fraksi PAN sangat mengapresiasi semua fraksi dalam Pansus dan Kementerian/Lembaga serta semua pihak yang terlibat telah menunjukkan semangat dan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan RUU ini," kata Guspasri dalam pernyataannya kepada GoNEWS.co, Selasa (13/7/2021).

GG, sapaan akrab Guspardi menjelaskan, Pansus RUU Otsus juga telah memperluas jangkauan otomoni khusus untuk tidak saja diterapkan di tingkat provinsi, tetapi juga dilaksanakan di kabupaten/kota. Hal ini penting untuk mengakomodir jaminan afirmasi bidang politik bagi Orang Asli Papua (OAP). "Diharapkan, masyarakat asli Papua dapat berperan lebih optimal dalam berbagai bidang kehidupan di tanah Papua," ulas GG.

Terkait peningkatan dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen, Guspardi menyatakan apresiasinya pada pemerintah. Ia berharap, dana ini benar-benar dapat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Papua demi percepatan pembangunan dengan sistematis dan terencana dengan baik.

Fraksi PAN, kata Guspardi, juga sepakat dengan dibentuknya badan khusus yang bertanggungjawab secara langsung kepada presiden. Badan khusus itu, terang GG, tugas utamanya adalah melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi  pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua.

"Dengan begitu diharapkan arah dan strategi pelaksanaan UU Otsus semakin jelas sehingga pelaksanaan UU Otsus semakin optimal," kata Guspardi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group
wwwwww