Tolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Diadukan ke MKD
![]() |
| Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto: Istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
Aduan itu dilayangkan karena Guspardi menolak menjalani karantina ketika ia baru tiba dari luar negeri. "Ya betul. LP3HI secara resmi mengadukan Guspardi Gaus ke MKD. Pengaduan dilakukan melalui email ke sekretariat MKD, sebagai bentuk dukungan upaya menekan laju penyebaran Covid-19," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat.
Ia menilai, politikus PAN tersebut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dengan protokol kesehatan sepulangnya dari perjalanan luar negeri. Ia mengingatkan, surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatur bahwa setiap orang yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri harus melakukan karantina dan melakukan tes usap.
"Teradu tidak menjalankan ketentuan tersebut namun langsung mengikuti rapat Komisi I DPR secara fisik. Kalau pun dia ingin ikut rapat komisi, dia bisa melakukan melalui online," ujar Kurniawan.
Dikutip dari surat aduan yang dilayangkan LP3HI, Kurniawan menyebut, Guspardi sebagai anggota DPR yang semestinya mendukung upaya seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi laju penularan Covid-19.
Sebelumnya, Guspardi menyatakan dirinya tidak mengiktui prosedur karantina setibanya dari Kirgistan dengan alasan ingin menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua yang digelar pada Kamis siang.
"Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab. Sebetulnya, saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya ingin ikut rapat," kata Guspardi.
Guspardi Gaus juga menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas insiden yang terjadi dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua). Dalam rapat tersebut, Guspardi hadir tanpa melakukan karantina setelah kepulangannya dari luar negeri.
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang tidak nyaman terhadap kehadiran saya di Rapat Pansus kemarin," ujar Guspardi saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).
Guspardi mengungkapkan saat ini dirinya sedang melakukan karantia atau isolasi mandiri sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang terkait protokol kesehatan. Berdasarkan Surat Edaran Satgas covid-19, setiap orang yang memasuki wilayah RI dari luar negeri memang harus melakukan karantina. "Sekarang sedang isolasi mandiri, hari ini saya juga tidak ikut Ibadah Sholat Jumat," jelasnya.
Selain menjalankan kewajiban karantina, Guspardi juga sudah melakukan tes PCR yang dilakuan pada tanggal 1 Juli pukul 16.35 WIB. Hasil tes menunjukkan Guspardi negatif covid-19. "Sebelum terbang ke Indonesia, dari negara asal saya juga sudah PCR dan hasilnya negatif," ungkapnya.***
| Kategori | : | GoNews Group, Parlemen, Warga Bertuah |











