Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
18 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
21 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
3
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
4
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
5 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
5
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat Pekanbaru, Empat Terduga Pelaku dan Ratusan Gram Sabu Diamankan
Home  /  Berita  /  Gelanggang

Soal Dualisme Ferkushi, Irfan Akmal: Pengakuan IKA Jadi Kunci

Soal Dualisme Ferkushi, Irfan Akmal: Pengakuan IKA Jadi Kunci
Ilustrasi Cabor Kurash. (Foto: Tempo)
Rabu, 30 Juni 2021 13:37 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Dualisme kepengurusan cabang olahraga kurash terjadi setelah adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ferkushi yang digelar di Jakarta, 5-6 April lalu. Dalam Munaslub yang dihadiri 18 Pengorov Ferkushi itu, mantan pejudo nasional, Krisna Bayu terpilih menjabat Ketua Umum PB Ferkushi periode 2021-2025 menggantikan posisi Ketua Umum PB Ferkushi, Abdul Hafilfudin periode 2019-2023.

Ketua Pengprov Ferkushi Jawa Barat (Jabar), Irfan Akmal yang dihubungi, Rabu (30/6/2021) mengakui  dirinya memang ikut hadir dalam Munaslub Ferkushi tersebut. Namun, dia meminta KONI Pusat dalam penyelesaian dualisme ini tidak berpihak tetapi berpatokan pada pengakuan dari federasi internasional dalam hal ini Asosiasi Kurash Internasional (IKA).

"KONI Pusat sebagai pengayom induk-induk organisasi olahraga tak boleh berpihak dalam penyelesaiannya. Kasus dualisme kurash itu bisa diselesaikan dengan mengecek keabsahan peserta Munaslub dan pengakuan IKA," kata Irfan Akmal.

"Sebagai masyarakat olahraga yang menjunjung sportivitas, saya juga siap menanggung segala resiko atas keterlibatan saya dalam Munaslub Ferkushi itu. Kalau memang PB Ferkushi pimpinan Abdul Hafilfudin yang diakui IKA, saya siap menerima keputusan apapun. Kalaupun dipecat sebagai Ketua Pengprov Ferkushi Jawa Barat saya siap menerimanya karena itu demi kemajuan kurash Indonesia ke depan," tambahnya.

Lantas apa yang mendorong Irfan Akmal berpedoman terhadap pengakuan IKA dalam memberikan dukungan? "Saya sudah mendapat penjelasan detail dan KOI atau NOC Indonesia yang hanya menerima induk organisasi yang diakui federasi internasionalnya sesuai AD/ART KOI. Penjelasan itu menjadi pencerahan bagi saya dimana KOI sendiri dalam surat resminya memberikan waktu 30 hari untuk menunjukkan fakta pengakuan IKA," jawabnya.

Bersama Atlet kurash Jawa Barat.

Keputusan KOI atau NOC Indonesia itu dianggap cukup pas. Apalagi, kata Irfan Akmal, sudah ada contoh induk organisasi yang tidak bisa tampil pada multi event ketika ada gugatan dari induk organisasi yang diakui federasi internasionalnya.

"Saya tidak perlu menjelaskan induk organisasi mana yang bermasalah. Yang pasti, saya sekarang sudah menyadari betapa pentingnya pengakuan IKA itu. Ke depan, pengakuan IKA ini harus menjadi patokan bagi seluruh pengurus Pengprov Ferkushi, atlet dan pelatih saat memberikan dukungan terhadap hasil Munaslub," jawabnya.

Berbicara soal Munaslub, Irfan Akmal mengungkapkan Munalub itu dilaksanakan sesuai AD/ART dimana dihadiri 18 Pengprov Ferkushi. "Persyaratan untuk menggelar Munaslub sudah dipenuhi dan juga sudah dikonsultasikan dengan KONI Pusat," ungkapnya. ***

Kategori:Gelanggang
wwwwww