Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
22 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
2
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
8 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
3
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
Parlemen
24 jam yang lalu
Ringankan Beban Orang Tua, DPRD Pekanbaru Dorong Seluruh Siswa SD dan SMP Dapat Seragam Gratis
4
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Waspada Modus Liquid Sintetis, KIPAN Pekanbaru Dukung Sikap Tegas Kapolri Tertibkan Vape
5
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
8 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Di Tengah Uji Kapatutan dan Kelayakan Calon Komitenya, BPH Migas Didorong Lebur

Di Tengah Uji Kapatutan dan Kelayakan Calon Komitenya, BPH Migas Didorong Lebur
Ilustrasi BPH Migas. (Foto: dok./ist.)
Rabu, 30 Juni 2021 11:01 WIB
JAKARTA - Pengamat Energi CMEES (Center for Mineral and Energy Economics Studies), Kurtubi, mendorong agar BPH Migas dilebur ke Ditjen Migas Kemen ESDM guna menghemat pengeluaran negara.

"Model BPH Migas di negara lain tidak ada," tegas Kurtubi kepada GoNEWS.co sebagaimana dikutip Rabu (30/6/2021).

Dorongan ini, menurut Kurtubi sudah ada sejak lama bahkan menjadi keputusan Panja RUU Migas DPR RI periode sebelumnya. Tapi begitu masuk di Baleg, BPH Migas muncul lagi dalam RUU.

"Bahkan Baleg DPR bukan hanya merubah kesepakatan Komisi VII untuk mengembalikan BPH Migas ke Ditjen Migas tapi malah memberi kewenangan kepada BPH Migas untuk mengeluarkan izin importasi Migas," tandas Kurtubi.

Sebagai informasi, DPR saat ini tengah menguji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Komite BPH Migas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pasar & Niaga, Kampus
wwwwww