Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
13 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
13 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Maluku Utara mulai Gunakan e-Perda

Maluku Utara mulai Gunakan e-Perda
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik dalam peluncuran aplikasi e-Perda untuk Maluku Utara di Ternate, Jumat (11/6/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Jum'at, 11 Juni 2021 06:33 WIB
TERNATE - Kemendagri RI meluncurkan e-Perda bagi kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara pada Kamis. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, turut serta dalam peluncuran yang berlangsung di Ternate, Maluku Utara itu.

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik menyatakan, pemanfaatan teknologi birokrasi 3.0 di Maluku Utara diharapkan dapat merampingkan obesitas regulasi, mendorong lahirnya regulasi berkualitas dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co pada Jumat (11/6/2021) menjelaskan, e-Perda ini akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh rancangan produk hukum yang dibuat pemerintah daerah Maluku Utara sehingga mempercepat penanganan atas banyaknya regulasi di daerah.

Terkait hal ini, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menyatakan, penerapan e-Perda ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dibuat pemerintah daerah se-Maluku Utara. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Balai Kota
wwwwww