Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
12 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
12 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
15 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

BSC Sudah Dibubarkan, PB Perbakin Tegaskan Zakiah Aini Bukan Anggotanya

BSC Sudah Dibubarkan, PB Perbakin Tegaskan Zakiah Aini Bukan Anggotanya
Rabu, 31 Maret 2021 22:06 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin), Firtian Judiswandarta memastikan bahwa perempuan penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin itu bukan merupakan anggota Perbakin. Bahkan, dia menyebutkan Basis Shooting Club (BSC) yang merupakan klub Zakiah Aini sudah dibubarkan.

"Database kami menunjukan dia bukan anggota Perbakin. Dan KTA nya KTA klub bukan KTA Perbakin. Yang perlu dicatat lagi, Basis Shooting Club itu sudah dibubarkan Pengda Perbakin DKI Jakarta sebelum kejadian karena tidak memenuhi persyaratan sebagai klub yang ditentukan," kata Firtian Judiswandarta yang dihubungi Gonews.co Group, Rabu (31/3/2021).

Ketika disinggung masalah KTA, Yudi, panggilan akrab Firtian Judiswandarta menegaskan Zakiah Aini hanya memiliki kartu anggota Basis Shooting Club. Tetapi bukan berarti Zakiah Aini adalah anggota Perbakin.

"Dia hanya punya kartu aja, itu kartu klub dia Basis Shooting Club kan. Kalau KTA Perbakin itu tulisannya enggak ada 'shooting club', langsung 'PB Perbakin'. Di baliknya itu harus ada tanda tangan saya, ini enggak ada, di situ 'Adit' siapa itu yang tanda tangan," tegasnya.

Daikui Yudi, memang banyak klub menembak yang sudah berdiri di Kabupaten/Kotamadya di seluruh Indonesia. Sehubungan itu, katanya, pihak PB Perbakin sudah meminta seluruh klub untuk melakukan verifikasi sejak Desember lalu.

"Klub menembak yang berada di Kabupaten/Kotamadya itu bukan berarti anggota PB Perbakin. Tetapi, anggota Perbakin itu pasti anggota klub. Makanya, kita meminta agar seluruhnya melakukan verifikasi sehingga bisa resmi menjadi anggota jika memenuhi kenentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Lantas bagaimana proses mendapatkan KTA Perbakin? Yudi menjelaskan untuk mendapat KTA setiap individu harus terdaftar di klub menembak di bawah naungan pengurus Perbakin Kabupaten/Kota dan Provinsi. Setelah terdaftar di klub, katanya, dia akan mendapatkan rekomendasi dari klub untuk mengikuti sertifikasi menembak sesuai disiplin yang diinginkan.

"Misalnya, disiplin Tembak Rekasi yakni sertifikat tembak reaksi. kalau disiplin untuk berburu ya sertifitasi berburu. Sedangkan tembak sasaran yang akan menuju prestasi harus mengikuti kejuaraan terlebih dahulu baru dapat KTA," ujarnya.

Khusus untuk KTA ini, kata Yudi, pihak PB Perbakin telah melakukan sosialisasi secara gencar melalui media sosial faceebook dan instagram ina_perbakin dan juga sosialisasi ke berbagai daerah. ***

wwwwww