Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
18 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
17 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
23 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Lagi, Puluhan Orang Ikuti Sosialisasi Perda AKB di Bukittinggi

Lagi, Puluhan Orang Ikuti Sosialisasi Perda AKB di Bukittinggi
Puluhan Orang Ikuti Sosialisasi Perda AKB di Bukittinggi bersama Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan, Sabtu 21 November 2020 di Gedung DPRD Bukittinggi. (doc, Ist)
Minggu, 22 November 2020 18:05 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Ismunandi Sofyan meminta kepada masyarakat agar memahami dan mamatuhi Perda nomor 6 th 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna memutus penyebaran covid-19.

"Masyarakat berperan penting untuk mengatasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, kita intens untuk terus mengingatkan dengan terus melakukan kegiatan sosialisasi Perda AKB bagi masyarakat Kota Bukittinggi, ucapnya usai menggelar sosialisasi pada Sabtu 21 November 2020 di Gedung DPRD Bukittinggi.

Ismunandi Sofyan mengatakan, Perda AKB yang dibuat merupakan Perda yang bertujuan agar masyarakat mengetahui pentingnya bahaya covid-19 ini.

"Dalam pelaksanaan Perda AKB, di samping memberikan edukasi juga ada sanksi dan denda bagi yang melanggarnya," ujarnya lagi.

Ismunandi juga menjelaskan, dengan penerapan Perda AKB ini masyarakat dapat terlindungi dari covid-19, serta faktor resiko yang berpotensi menimbulkan urgensi kesehatan masyarakat dapat ditekan sejak dini.

"Perda AKB adalah untuk mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah penularan covid -19 di daerah, dengan melibatkan langsung unsur elemen masyarakat," ucap Ismunandi.

Sosialisai Perda AKB, diikuti 30 orang masyarakat Kota Bukittinggi dari berbagai unsur, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. (**)

wwwwww