Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
15 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
14 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
18 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Balai Kota
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Latih Nakes Puskesmas Jadi Pendamping Posyandu, Dukung Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Home  /  Berita  /  Hukum

Berada di Zona Kuning, Pemkot Bukittinggi Segera Persiapkan Sekolah Tatap Muka

Berada di Zona Kuning, Pemkot Bukittinggi Segera Persiapkan Sekolah Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Melfi Abra. (doc ist)
Senin, 16 November 2020 18:02 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan Kota Bukittinggi masuk zona kuning, turun dari zona sebelumnya yakni zona oranye. Maknanya Kota Bukittinggi saat ini masuk klasifikasi daerah dengan risiko penyebaran rendah sehingga sekolah tatap muka diperbolehkan.

"Saat ini, kita sudah masuk zona kuning sehingga sekolah tatap muka sudah bisa dimulai," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi Melfi Abra, Senin 16 November 2020.

Menurut Melfi Abra, sesuai dengan aturan dari SK 4 Menteri, belajar tatap muka diperbolehkan jika daerah berada di zona hijau dan kuning, tambahnya.

Untuk memulai kegiatan ini, kita segera meminta persetujuan PjS Walikota dan orang tua siswa agar kegiatan belajar tatap muka bisa segera direalisasikan, ucapnya.

Wabah Pandemi Covid-19 telah terjadi sejak Maret 2020. Untuk memutus mata rantai penyebarannya, Pemkot Bukittinggi memutuskan merumahkan 35 ribu siswa, rencana awal pada bulan Agustus 2020 lalu akan dimulai proses tatap muka, tapi karena Kota Bukittinggi masuk Zona orange terpaksa hal itu tidak bisa kita laksanakan, cetusnya.

Menurut data, jumlah warga Bukittinggi yang terpapar positif adalah 757. Rinciannya, 13 orang meninggal dunia, 599 orang sembuh dan sisanya menjalani perawatan dan isolasi.

Meskipun jumlahnya terlihat banyak, namun penambahan kasus harian cenderung landai ketimbang bulan sebelumnya. (**)

Kategori:Lima Puluh, Hukum
wwwwww